Donggala (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1,48 miliar kepada pemerintah daerah setempat.
Ketua KPU Donggala Nurbia mengatakan pihaknya pada pilkada menerima dana hibah sebesar Rp37,2 miliar dari pemerintah Kabupaten Donggala untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta Bupati dan Wakil Bupati Donggala tahun 2024.
"Sisa dana hibah sudah kami kembalikan ke rekening daerah," kata Nurbia di Banawa, Sabtu.
Ia mengemukakan pengembalian dana hibah pilkada dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Terkait kelengkapan dokumen yang dibutuhkan pemerintah daerah nantinya jika masih ada yang dianggap kurang maka kami akan lengkapi dan sampaikan kembali," ucapnya.
Ia menuturkan pengembalian sisa dana hibah tersebut merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"KPU Donggala bertemu langsung ke bupati terpilih terkait pengembalian dana hibah sisa penggunaan Pilkada 2024 di daerah itu," sebutnya.
Diketahui KPU Donggala pada pilkada 2024 menerima dana hibah dari pemerintah daerah sebanyak Rp37,2 miliar, sementara Bawaslu Donggala menerima bantuan pemda terkait dana hibah sebesar Rp18 miliar.