Logo Header Antaranews Sulteng

DKPP: Integritas penyelenggara wajib dipertahankan

Kamis, 2 April 2026 15:59 WIB
Image Print
Seminar nasional bertajuk “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, (2/4/2026). (ANTARA/Rangga Musabar)

Palu (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengatakan integritas penyelenggara Pemilihan Umum (pemilu) KPU dan Bawaslu wajib dipertahankan guna meningkatkan demokrasi dalam negeri.

"Etika dan integritas adalah kunci dalam menyelenggarakan pemilu yang transparan, jujur, dan adil," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam seminar nasional bertajuk Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia di kampus Untad Palu, Kamis.

Ia menjelaskan posisi DKPP sebagai lembaga yang berfokus pada penegakan etika penyelenggara pemilu, maka setiap penyelenggara pemilu harus memegang teguh prinsip-prinsip etik.

Karena pemilihan umum tidak sekadar ajang kontestasi kekuasaan, melainkan merupakan amanat rakyat yang harus dijaga integritasnya karena kondisi demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan serius, antara lain terlihat dari indeks demokrasi Indonesia yang berada pada peringkat 58 dunia.

"Hal ini menunjukkan budaya demokrasi dalam negeri masih perlu diperkuat, baik di kalangan peserta pemilu, pemilih, maupun penyelenggara,” ujarnya.

Melalui seminar nasional itu DKPP menegaskan komitmen menjaga marwah penyelenggara pemilu sebagai pilar utama demokrasi, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Sementara itu Rektor Universitas Tadulako Palu Prof Amar salam mengemukakan seminar tersebut relevan dengan tantangan demokrasi saat ini, khususnya dalam memperkuat fondasi integritas penyelenggaraan pemilu.

Ia menilai kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh aspek prosedural, tetapi juga integritas lembaga yang menjalankannya.

"Ada sejumlah aspek mendasar yang perlu diperhatikan, yakni menjaga kepercayaan publik sebagai modal utama demokrasi, memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu," kata dia.

Termasuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi penyelenggara, menegakkan etika dan hukum, serta memanfaatkan teknologi informasi secara berintegritas.

Ia juga menyoroti pentingnya kemampuan penyelenggara dalam menyediakan data yang kredibel dan akurat, membangun kepercayaan publik.

"Termasuk bersikap adaptif terhadap potensi polarisasi sosial yang kerap muncul dalam kontestasi politik," Kata dia menuturkan.

Seminar nasional tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, di antaranya Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako Nurhayati Mardin, dosen hukum tata negara Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Sahran Raden, dosen hukum tata negara Universitas Muhammadiyah Palu Abdullah, dan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Rasyidi Bakri.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026