Kemenkum-Sulteng hadirkan Mobile IP Clinic mudahkan akses layanan KI

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,Layanan hukum ,Layanan kekayaan intelektual ,Hari KI Sedunia,Mobile IP Clinic

Kemenkum-Sulteng hadirkan Mobile IP Clinic mudahkan akses layanan KI

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadirkan layanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) untuk memudahkan aksesibilitas layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang kekayaan intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy lam keterangan yang diterima di Palu, Sabtu, mengatakan bahwa peringatan Hari KI Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momen penting untuk membangkitkan kesadaran kolektif akan pentingnya melindungi karya dan inovasi anak bangsa, khususnya di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi.

"Melalui perlindungan kekayaan intelektual, kita tidak hanya menjaga hak pencipta dan inovator, tetapi juga membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi kreatif, peningkatan daya saing nasional, dan penciptaan lapangan kerja yang lebih," katanya.

Ia mengatakan melalui Mobile IP Clinic ini, masyarakat bisa berkonsultasi langsung mengenai merek dagang, hak cipta, paten, hingga desain industri.

Pihaknya juga menghadirkan para ahli kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang siap memberikan asistensi serta layanan penelusuran.

Menurut dia, kegiatan ini juga menjadi bagian dari gerakan nasional untuk mendorong UKM, start up, dan pelaku industri kreatif di Sulawesi Tengah agar tidak hanya produktif dalam menghasilkan karya, tetapi juga proaktif dalam melindunginya secara hukum.

Sementara itu, kegiatan MIPC menghadirkan layanan konsultasi langsung dari para ahli dan penyuluh kekayaan intelektual, fasilitasi pendaftaran, serta bincang inspiratif bersama para pelaku usaha kreatif dan tokoh muda inovatif di Sulawesi Tengah yang telah berhasil mengembangkan bisnis berkat perlindungan kekayaan intelektual.

Ia menekankan Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan KI ke seluruh daerah di Sulawesi Tengah, termasuk wilayah-wilayah terpencil, melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komunitas masyarakat.

“Karya anak bangsa harus dihargai dan dilindungi. Dengan semangat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, mari kita jadikan perlindungan KI sebagai budaya hukum yang tumbuh dari kesadaran kolektif masyarakat," ujarnya.

Layanan Mobile IP Clinic yang diselenggarakan di Jodjokodi Convention Center (JCC), Kota Palu ini dibuka hingga tanggal 15 Mei 2025.

Ia mengatakan layanan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan dan aksesibilitas layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang kekayaan intelektual.