Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui sistem aplikasi electronic monitoring, evaluation and planning (e-MEP) Tepra untuk tahun anggaran 2025.
"APBD adalah instrumen strategis yang mencerminkan arah kebijakan dan prioritas pemerintah daerah," kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah Abd. Raaf pada kegiatan sosialisasi aplikasi e-MEP Tepra di Palu, Senin.
Ia menekankan bahwa APBD merupakan tulang punggung pembangunan daerah sekaligus alat untuk melindungi masyarakat dari berbagai tantangan sosial dan ekonomi.
Menurut dia, APBD bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana menjawab kebutuhan rakyat dengan perencanaan yang kredibel dan berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa APBD Sulteng saat ini tengah mengalami masa transisi melalui proses re-focusing atau memfokuskan kembali anggaran.
"Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mendukung realisasi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, termasuk penguatan program unggulan daerah 'Sulteng Nambaso' dan program nasional Asta Cita yang menjadi prioritas Presiden RI Prabowo Subianto," ujarnya.
Ia meminta seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi antara program pusat dan daerah. Menurut dia, efisiensi anggaran bukan sebagai hambatan, tetapi sebagai tantangan untuk bekerja lebih cerdas, lebih kreatif, dan lebih inovatif.
Sementara itu, lanjut dia, pengembangan aplikasi e-MEP yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi langkah nyata Pemprov Sulteng dalam mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Aplikasi ini, kata dia, dirancang untuk memudahkan perangkat daerah dalam melakukan input dan pelaporan realisasi anggaran secara lebih cepat dan akurat.
"Melalui pengembangan sistem ini, kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan sosialisasi e-MEP ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan yang akan diterapkan guna mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih responsif dan adaptif.