Dinsos Kota Palu: Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi warga kurang mampu

id Kemensos, sekolah rakyat, Dinsos Palu, pemkotpalu, sulteng, pengentasan kemiskinan, kemiskinan ekstrem

Dinsos Kota Palu: Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi warga kurang mampu

Arsip - Kepala Dinas Sosial Kota Palu Susik. ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) - Dinas Sosial Palu, Sulawesi Tengah mengatakan program nasional Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, sehingga pemerintah menyediakan fasilitas pendidikan untuk menunjang masa depan generasi bangsa.

"Sekolah Rakyat salah satu sarana pendidikan untuk mengakomodasi warga prasejahtera yang masuk dalam program keluarga harapan (PKH)," kata Kepala Dinas Sosial Kota Palu Susik di Palu, Senin.

Ia menjelaskan, program Sekolah Rakyat bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, salah satunya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, sehingga tidak ada masyarakat di usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan formal.

Ia mengemukakan, berdasarkan Instruksi Menteri Sosial (Mensos) kebutuhan lahan untuk Sekolah Rakyat di atas 7 hektare, hingga saat ini Pemkot Palu sedang mengupayakan.

"Kami sedang mencari lahan di atas tujuh hektar. Lahan Pemkot tidak cukup 7 hektar dalam satu hamparan, oleh sebab itu kami sedang mengupayakan," ujarnya.

Ia menuturkan, secara teknis kebutuhan lahan di atas 7 hektare tidak hanya sekedar dibangun bangunan sekolah, tetapi juga di dalamnya disediakan sarana dan prasarana penunjang seperti asrama untuk murid, fasilitas olahraga, dan fasilitas lainnya.

Oleh sebab itu pemerintah daerah sebagai ujung tombak penyelenggaraan program tersebut tengah mempersiapkan berbagai administrasi, salah satunya mengenai kesiapan lahan.

"Pembangunan infrastruktur menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, daerah bertugas menyiapkan lahan dan menyiapkan peserta didik nanti," ujarnya.

Lebih lanjut di jelaskannya, program ini akan di kolaborasi dengan instansi terkait, salah satunya Dinas Pendidikan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis pendidikan.

Kata dia, Kemensos memberikan tenggang waktu hingga 25 Mei 2025 untuk penyiapan lahan Sekolah Rakyat, sehingga ada atau tidak lahan yang memadai harus dilaporkan kepada pemerintah pusat.

Sekolah Rakyat sejalan dengan salah satu program prioritas Pemkot Palu yakni sekolah khusus keluarga guna membentuk keluarga yang produktif, mandiri secara ekonomi, sehat, dan teredukasi terhadap program-program pemerintah.

"Kami mengimbau masyarakat manfaatkan program ini, karena pemerintah berkomitmen jangan lagi ada anak usia sekolah melek pendidikan," ucap Susik.