IMIP wujudkan perlindungan hak buruh Perempuan di Morowali

id Imip,Morowali

IMIP wujudkan perlindungan hak buruh Perempuan di Morowali

Pekerja perempuan di kawasan PT. IMIP. Foto : (Dokumentasi PT IMIP)

Morowali (ANTARA) - Sebanyak 6.937 karyawan perempuan di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, menerima perlindungan dan pemenuhan hak-hak kerja yang sesuai dengan Undang-Undang.

Hal ini disampaikan oleh Head of HR and Training Department PT IMIP, Achmanto Mendatu, pada peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025), sebagai upaya perusahaan dalam menjamin kesetaraan dan keadilan dalam lingkungan kerja industri.

PT IMIP menyatakan telah menjalankan sejumlah kebijakan yang berpihak pada pekerja perempuan, mulai dari cuti hamil, cuti haid, penyediaan ruang istirahat khusus, hingga pemisahan jalur pedestrian antara pria dan wanita di kawasan industri.

“Kami memastikan hak seluruh pekerja dijamin sesuai konstitusi, termasuk dalam aspek keadilan, kesempatan kerja, dan perlakuan yang layak,” ujar Achmanto.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perusahaan juga menyediakan fasilitas konseling psikologi serta menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan kerja.

Selain itu, peluang pengembangan karier dan program beasiswa bagi pekerja perempuan juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan terhadap kesetaraan gender.

Tenant di kawasan IMIP seperti PT QMB, PT MTI, PT HYNC, dan PT CNGR turut menerapkan kebijakan serupa sesuai peraturan perusahaan dan konvensi ketenagakerjaan internasional.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.