Legislatif: Kesejahteraan buruh harus jadi komitmen perusahaan

id DPRD sulteng, buruh, tenaga kerja, pekerja, perusahaan, Sulawesi Tengah

Legislatif: Kesejahteraan buruh harus jadi komitmen perusahaan

Pekerja perempuan di kawasan PT IMIP. ANTARA/HO-PT IMIP

Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan upaya mewujudkan kesejahteraan buruh harus menjadi komitmen perusahaan sebagai pihak pemberi kerja.

"Momentum Hari Buruh menjadi refleksi dan aksi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk upah layak serta jaminan keselamatan kerja," kata Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnilah Moh Ali di Palu, Jumat (2/5).

Ia mengatakan setiap perusahaan wajib memberikan upah yang layak, termasuk penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) guna meminimalisasi kecelakaan kerja.

“Ketika kami melakukan kunjungan kerja di sejumlah perusahaan skala besar masih ditemukan kasus kecelakaan kerja. Maka serikat buruh mestinya peka terhadap langkah-langkah perlindungan yang seharusnya diberikan kepada pekerja yang menjadi korban,” ujarnya.

Ia menjelaskan DPRD Sulteng berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada keadilan kerja dan peningkatan kesejahteraan buruh.

Dia berharap, kehadiran industri besar tidak hanya mendongkrak ekonomi daerah, tetapi juga memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat lokal yang terdampak oleh kenaikan biaya hidup.

"Termasuk kewajiban perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kepesertaan BPJAMSOSTEK," ucapnya.

Ia berharap, pada peringatan Hari Buruh tidak hanya secara seremonial, tetapi menjadi bentuk komitmen dalam membangun sirkulasi kerja yang bermartabat untuk kemandirian bangsa.

"Buruh adalah aset bangsa yang harus mendapat perhatian serius, karena mereka menjadi tulang punggung keluarga dalam kontes ekonomi keluarga," kata dia.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.