Pemkab Donggala minta MenPANRB tidak lanjutkan seleksi tahap II PPPK

id Kabupaten Donggala ,Sulawesi Tengah ,Pemkab Donggala ,Bupati Donggala ,Vera Elena Laruni ,PPPK

Pemkab Donggala minta MenPANRB tidak lanjutkan seleksi tahap II PPPK

Bupati Donggala Vera Elena Laruni didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Efendi saat mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk berkonsultasi terkait tidak melanjutkan proses seleksi tahap II pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2025. (ANTARA/HO-Pemkab Donggala)

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk tidak melanjutkan proses seleksi tahap II pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2025.

"Jadi, kedatangan kami ke Jakarta ini untuk berkonsultasi terkait banyaknya pengangkatan PPPK tahun 2024-2025 di Kabupaten Donggala," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni melalui keterangan tertulis diterima di Banawa, Selasa.

Ia meminta agar KeMenPAN-RB) untuk memverifikasi kembali dokumen PPPK yang telah dinyatakan lulus pada masa perekrutan tahun 2024-2025.

"Kami meminta pertimbangan kepada KemenPAN-RB untuk membayarkan gaji PPPK yang telah bekerja sesuai dengan kemampuan daerah," ucapnya.

Ia mengemukakan KemenPANRB melalui Bidang SDM Aparatur mendukung verifikasi dan validasi terhadap PPPK dan ke depan harus memperhatikan Permenpan nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan ASN.

"Ke depan pemerintah daerah juga diarahkan untuk berkoordinasi dengan Kemendagri dan BKN terkait rekrutmen dan persoalan penggajian tersebut," ujarnya.

KemenPAN-RB mengimbau kepada Pemkab Donggala untuk tidak membatalkan keputusan atas pengangkatan PPPK jika terbukti melakukan pelanggaran administrasi, tetapi harus memberhentikan PPPK yang terbukti melakukan mal-administrasi tanpa harus melalui pengangkatan terlebih dahulu.

"Memang perlu diperhatikan bahwa tujuan utama pengangkatan PPPK ini untuk pengangkatan honorer K2," katanya.

Vera menjelaskan pihaknya segera melakukan evaluasi kinerja berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk PPPK tahun 2022-2023 di Kabupaten Donggala.

"Berdasarkan hasil konsultasi dengan KemenPAN-RB, Kabupaten Donggala merupakan daerah yang melakukan pembukaan formasi penerimaan PPPK terbanyak di seluruh kabupaten di Indonesia tanpa melalui kajian kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Jumlah ASN dan honorer di Kabupaten Donggala sudah melewati kebutuhan daerah dengan total pegawai dan honorer, termasuk tenaga guru serta kepala sekolah sebanyak 12 ribu orang.