Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, meminta kepada perusahaan pertambangan di daerah ini untuk menerapkan Good Mining Practice (praktek pertambangan yang baik) dan pengelolaan limbah B3 (bahan beracun berbahaya).
"Hadirnya investasi di Kabupaten Morowali Utara harus ramah terhadap manusia dan juga lingkungan. Oleh karena itu para investor harus menerapkan good mining practice," kata Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi dalam keterangannya di Palu, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan limbah B3 Dan Good Mining Practice kepada para pelaku usaha pertambangan di Morowali Utara.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak perusahaan-perusahaan yang dengan sengaja tidak mengelola limbah dengan baik atau tidak menerapkan good mining practice, sehingga berakibat buruk bagi lingkungan.
Ia meminta perusahaan pertambangan di Morowali Utara untuk bersama-sama menjaga dan tidak merusak lingkungan, sehingga generasi selanjutnya tidak mewarisi lingkungan yang rusak.
Bupati mengharapkan hadirnya investasi di daerah ini bukan hanya akan berdampak positif bagi ekonomi, namun dampak negatif terhadap lingkungan juga dapat diminimalisir dengan penerapan praktek pertambangan yang baik.
"Permintaan kami untuk seluruh perusahaan yang ada, tolong jaga lingkungan. Sehingga nantinya generasi kami tidak mewarisi lingkungan yang rusak," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Morowali Utara Syarifuddin mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha pertambangan dan pelaku usaha lainnya yang menghasilkan limbah B3 untuk dapat melaksanakan konsep pertambangan yang baik dan tidak menimbulkan bahaya resiko bagi kesehatan manusia, hewan dan lingkungan.
Ia menjelaskan hal ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan PPLH dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 06 Tahun 2021 tentang tatacara dan persyaratan pengelolaan limbah B3.
"Good Mining Practices merupakan komitmen dan standar operasional yang mencakup semua aspek kegiatan pertambangan," ujarnya.
Ia mengatakan hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan memaksimalkan manfaat bagi masyarakat sekitar dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.