Pemda Tana Toraja dan Morowali Utara jalin kerja sama pelayanan tenaga kerja

id Morut

Pemda Tana Toraja dan Morowali Utara jalin kerja sama pelayanan tenaga kerja

Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr Rudhy Andi Lolo dengan Wakil Bupati Morut H. Djira di Ruang Kerja Bupati Morut di Kolonodale, Jumat (17/5/2024). ANTARA/HO-MCDD

Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelayanan penempatan tenaga kerja.

Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr Rudhy Andi Lolo dengan Wakil Bupati Morut H. Djira di Ruang Kerja Bupati Morut di Kolonodale, Jumat (17/5/2024).

Dalam naskah kesepahaman tersebut ditegaskan MoU itu sebagai upaya bersama untuk membangun sinergi program penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.

Kerja sama itu meliputi pelayanan informasi pencari kerja, informasi lowongan pekerjaan, penempatan, pelatihan serta perlindungan tenaga kerja.

Sekda Tana Toraja Rudhy Andi Lolo berterima kasih atas sambutan Pemda Morut sekaligus kesediaan untuk menjalin kerja sama di bidang ketenagakerjaan.

Ia juga mengemukakan masyarakat Tana Toraja yang bermukim di daerah Morut sangat banyak. Sejak lama sudah punya hubungan kekerabatan.

"Apalagi dengan berkembangnya Morut di sektor industri pertambangan saat ini. Banyak pencari kerja tang tertarik ke Morut," ujarnya.

Sementara itu, Wabup Morut H Djira menyambut hangat kehadiran Sekda Tana Toraja bersama rombongan.

Ia berharap kerja sama ini bisa berkembang pada sektor lainnya yang bisa bermanfaat bagi Pemda dan masyarakat kedua pihak.

Penandatanganan MoU ini disaksikan Sekretaris Daerah Morut Ir Musda Guntur MM, Kepala Disnakertrans Morut Kartiyanis Lakawa beserta staf.

Sedangkan dari pihak Tana Toraja juga hadir Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Evivana Rombe Datu, Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Yuli Saranga dan Kepala Disnakertrans Tana Toraja Tupa’ Batara Randa.