Palu (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng menegaskan Max Kembuan, telah menjadi komisaris utusan Mega Corpora.
"Max Kembuan telah selesai prosesnya dan telah ditetapkan sebagai komisaris Bank Sulteng," kata Humas Bank Sulteng Abduh Borman dihubungi di Palu, Kamis.
Dia menjelaskan saat ini Bank Sulteng memiliki dua komisaris yakni Novi Ventje Berti Kaligis sebagai komisaris independen, serta Max Kembuan sebagai Komisaris independen utusan Mega Corpora.
Sementara, penetapan Irwan Lapata sebagai Komisaris utusan Pemerintah Provinsi Sulteng telah diajukan dan menunggu proses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pernyataan Bank Sulteng berbeda dengan tanggapan OJK Sulteng. Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra dihubungi dari Palu, Selasa (22/4) menyatakan pemenuhan komisaris non independen utusan Mega Corpora yakni Max Kembuan sedang dalam proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK).
"Saat ini Max Kembuan yang sedang proses, dan Irwan Lapata yang baru diajukan atau segera diproses," ungkapnya.
Kata dia, sesuai Peraturan OJK tentang tata kelola, minimal komisaris berjumlah tiga orang. Satu orang komisaris saat ini, Novi Ventje Kaligis sebagai Komisaris Independen.
Hal itu sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang disampaikan melalui website resmi Bank Sulteng. Dimana, hanya Novi Ventje yang menjabat sebagai komisaris dan belum menampilkan profil Max Kembuan.