
Kapolda Sulteng tekankan optimalkan layanan pengaduan masyarakat

Palu (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Endi Sutendi menekankan kepada jajaran, khususnya Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat melalui sistem pelayanan aduan Propam Polri berbasis barcode (QR Code).
“Optimalkan layanan pengaduan masyarakat melalui sistem Yan Dumas Propam Polri berbasis barcode (QR Code), serta berikan pelayanan yang mudah, responsif, dan penuh empati dengan mengedepankan prinsip 5S, yakni senyum, sapa, salam, sopan, dan santun dalam menerima aduan masyarakat,” katanya dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Bidpropam Polda Sulawesi Tengah di Palu, Jumat.
Ia mengatakan perkembangan lingkungan strategis semakin kompleks, ditandai dengan kemajuan teknologi informasi dan keterbukaan ruang publik yang berdampak pada meningkatnya pengawasan masyarakat terhadap kinerja aparat negara, termasuk Polri.
Menurut dia, dalam kondisi tersebut setiap sikap, tindakan, dan keputusan anggota Polri tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga dari aspek etika, moral, integritas, serta rasa keadilan.
“Hal ini secara langsung berimplikasi pada tingkat kepercayaan publik dan legitimasi institusi Polri. Oleh karena itu, penguatan pengawasan internal merupakan instrumen strategis dalam menjaga marwah, integritas, dan akuntabilitas Polri di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi,” katanya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun kerja sama, solidaritas, dan sinergisitas internal dengan seluruh satuan kerja dan satuan kewilayahan guna meningkatkan kualitas pelayanan serta sistem kerja yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran.
Ia juga menekankan kepada jajaran Bidpropam untuk menjaga integritas sebagai personel Propam dan menjadi teladan, serta meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Kapolda berharap rakernis ini menjadi wadah untuk bersinergi dan berdiskusi terkait berbagai persoalan yang dihadapi, sekaligus merumuskan program dan kegiatan Bidpropam Polda Sulteng, mulai dari perencanaan, pengorganisasian hingga pelaksanaan program secara efektif dan efisien.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi titik awal dalam reformasi sistem pengawasan dan penegakan hukum internal, termasuk penelitian dan rehabilitasi personel, serta peningkatan fungsi pelayanan dan pengaduan masyarakat terhadap perilaku menyimpang anggota Polri.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
