
Pemprov Sulteng terima empat sertifikat KI komunal budaya daerah

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerima empat sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) Komunal atas warisan budaya daerah sebagai bentuk pelindungan dan pengakuan hukum terhadap kekayaan budaya lokal.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido, dalam keterangannya di Palu, Jumat, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan kekayaan intelektual untuk menjaga identitas budaya sekaligus memberikan kepastian hukum dan nilai ekonomi berkelanjutan bagi produk lokal daerah.
Empat unsur budaya yang telah tercatat sebagai KI Komunal meliputi Lagu Pobarangkamu, Lagu Tonji Nggorio Vala, Alat Musik Gimba, serta Ritual Adat Meaju.
Pencatatan KI Komunal tersebut difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah bersama Dinas Kebudayaan provinsi setempat.
Wagub mengatakan pelindungan KI Komunal menjadi langkah penting agar warisan budaya masyarakat Sulawesi Tengah tetap lestari dan tidak mudah diklaim pihak lain.
“Sulawesi Tengah memiliki kekayaan budaya dan potensi kreativitas yang besar, mulai dari produk UMKM, karya seni, hingga tradisi daerah yang perlu mendapatkan perlindungan hukum agar tidak hilang ataupun diklaim pihak lain,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga berbagai bentuk warisan budaya seperti tarian tradisional, musik, permainan rakyat, hingga lagu daerah agar tetap terpelihara dan terlindungi secara hukum.
Selain itu, kata dia, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berfokus pada pelestarian budaya, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan legalitas produk UMKM.
Berbagai produk khas daerah seperti bawang goreng, makanan tradisional, hingga hasil kreativitas masyarakat dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang apabila mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
“Kalau tidak dilindungi, bisa saja diambil atau digunakan pihak lain. Ini penting agar identitas dan ciri khas daerah tetap menjadi milik masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah yang terus aktif menghadirkan ruang edukasi dan fasilitasi perlindungan hukum bagi potensi kreativitas masyarakat di daerah tersebut.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan intelektual daerah sebagai identitas bersama masyarakat Sulawesi Tengah.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
