
Pemprov Sulteng ajak perkuat perlindungan KI jaga identitas daerah

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengajak masyarakat memperkuat perlindungan kekayaan intelektual (KI) guna menjaga identitas budaya dan produk lokal daerah agar memiliki kepastian hukum serta nilai ekonomi yang berkelanjutan.
“Kita tahu Sulawesi Tengah ini kaya sekali dengan karya-karya masyarakat. Sayangnya banyak yang belum dilindungi secara hukum sehingga tidak bisa berkembang maksimal dan akhirnya hilang begitu saja,” kata Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido saat menghadiri kegiatan “MendaKI” (Mendampingi dan Melayani Kekayaan Intelektual) di Palu, Selasa.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah yang dinilai aktif menghadirkan ruang edukasi dan perlindungan hukum bagi berbagai potensi kreativitas masyarakat.
Menurut dia, Sulawesi Tengah memiliki kekayaan budaya dan potensi kreativitas yang besar, mulai dari produk UMKM, karya seni, hingga tradisi daerah yang perlu mendapatkan perlindungan hukum agar tidak hilang ataupun diklaim pihak lain.
Ia menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan pelestarian budaya dan kearifan lokal, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan legalitas produk UMKM.
Berbagai produk khas daerah seperti bawang goreng, makanan tradisional, hingga hasil kreativitas masyarakat dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang apabila memperoleh perlindungan hukum yang memadai.
“Produk-produk UMKM kita luar biasa. Kalau tidak dilindungi, bisa saja diambil atau digunakan pihak lain. Ini penting agar identitas dan ciri khas daerah tetap menjadi milik masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga warisan budaya daerah, mulai dari tarian tradisional, musik, permainan rakyat, hingga lagu-lagu daerah agar tetap lestari dan terlindungi secara hukum.
Wakil Gubernur juga menyampaikan dukungan terhadap pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem inovasi di Sulawesi Tengah.
Perguruan tinggi, kata dia, memiliki peran penting dalam melahirkan inovasi sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
“Kami sangat mendukung pembentukan Sentra KI ini. Perguruan tinggi harus menjadi garda terdepan dalam melahirkan inovasi sekaligus memastikan seluruh karya anak bangsa terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan Sentra KI dapat mendorong hilirisasi hasil penelitian, pengembangan produk lokal, serta meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi yang bernilai ekonomi.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan intelektual daerah sebagai identitas bersama masyarakat Sulawesi Tengah.
“Mari kita bergandengan tangan, berkolaborasi, dan bersinergi menjaga kekayaan budaya serta karya masyarakat kita. Kalau tidak kita amankan secara hukum, maka akan sangat rentan diambil pihak lain,” katanya.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
