
Sulteng komitmen perkuat pembangunan sosial masyarakat

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen memperkuat pembangunan mental, sosial, dan spiritual masyarakat sebagai bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan dan ketahanan keluarga di daerah.
“Pemprov Sulteng berkomitmen membangun daerah tidak hanya dari sisi infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pembangunan mental, spiritual, dan sosial masyarakat,” kata Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido pada kegiatan isbat nikah dan khitanan massal di Palu, Selasa.
Ia mengatakan, kegiatan isbat nikah yang dilaksanakan Baznas bersama sejumlah instansi terkait merupakan salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap perlindungan hak-hak keluarga dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui legalitas pernikahan yang sah secara negara, kata dia, masyarakat akan lebih mudah memperoleh berbagai layanan administrasi, perlindungan hukum, serta akses terhadap program sosial pemerintah.
“Isbat nikah bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum bagi keluarga, kepastian status anak, serta penguatan ketahanan rumah tangga. Dengan adanya legalitas pernikahan, maka hak-hak keluarga dapat terlindungi secara baik oleh negara,” ujarnya.
Dia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut agar masyarakat yang belum memiliki buku nikah dapat memperoleh legalitas resmi dan pemenuhan hak-hak sipil secara lebih baik.
Pada kesempatan itu, Wagub juga memperkenalkan layanan pengaduan masyarakat melalui Command Center “Berani Samporoa” yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia menyebut, melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-666-2222, masyarakat dapat menyampaikan keluhan maupun aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Provinsi Sulawesi Tengah Hasan Lasiata menyampaikan bahwa kegiatan isbat nikah tahun ini diikuti 62 pasangan yang telah lolos proses verifikasi administrasi.
Menurut dia, kegiatan tersebut bertujuan membantu masyarakat yang telah menikah namun belum memiliki akta nikah resmi sehingga kerap mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan dan bantuan dari negara.
“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, para peserta nantinya sudah tercatat secara resmi dalam buku nikah dan memperoleh pengakuan hukum,” katanya.
Ia menambahkan, Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu turut menyediakan layanan pembuatan KTP dan kartu keluarga baru bagi peserta yang telah menyelesaikan proses isbat nikah.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
