Logo Header Antaranews Sulteng

GAPKI Sulawesi komitmen lindungi pekerja perempuan

Rabu, 11 Februari 2026 11:50 WIB
Image Print
Head of chemical laboratory PT Astra Agro Lestari Hukmaeni (kanan) saat menerima kunjungan di Laboratorium milik AAL di Pasangkayu, Sulawesi Barat. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Palu (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Sulawesi, berkomitmen melindungi para pekerja sawit perempuan di industri perkebunan sawit.

“Saat ini komposisi pekerja perempuan mencapai 11 persen di sektor perkebunan sawit. Walaupun masih minoritas, tetapi kami memastikan hak-hak pekerja perempuan dilaksanakan oleh para anggota GAPKI,” kata Ketua GAPKI Cabang Sulawesi Dony Yoga Perdana di Palu, Rabu.

Dia memastikan seluruh hak itu, terus disosialisasikan kepada perusahaan yang berada di bawah keanggotaan GAPKI. GAPKI Cabang Sulawesi saat ini tergabung dari 18 perusahaan kelapa sawit yang tersebar di beberapa provinsi seperti Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Lanjut dia, sudah banyak perempuan yang tertarik di industri perkebunan kelapa sawit, dari sektor pembibitan, sampai dengan staf di kantor perusahaan hingga tingkat pimpinan.

“Sejauh ini belum ada laporan terkait pelanggaran hak pekerja perempuan di GAKPI Sulawesi. Kami berharap hal itu tidak terjadi di masa depan,” katanya.

Salah seorang pekerja perempuan di PT Astra Agro Lestari (AALI) Hukmaeni mengatakan perusahaan memberikan ruang yang cukup lunak untuk para pekerja perempuan. Diantaranya, tekanan dalam pekerjaan yang disesuaikan dengan kemampuan selama bekerja di lingkungan perusahaan.

“Jika karyawan perempuan sedang haid, perusahaan memberikan libur selama dua hari dengan tetap digaji. Saat akan melahirkan atau ada yang keguguran saat hamil, karyawan mendapatkan cuti selama 90 hari,” kata perempuan yang menjabat Head of chemical laboratory.

Bahkan lanjut dia, jika karyawan perempuan memiliki suami yang tidak bekerja atau bekerja di tempat lain, karyawan tersebut berhak mengajukan tunjangan untuk keluarganya dari perusahaan.

“Perusahaan memberikan perlindungan karyawan perempuan jika terjadi hal-hal yang tidak nyaman, dengan melapor langsung melalui jalur khusus (hotline whistleblowing),” katanya.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026