Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu Burhan Toampo mengatakan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di wilayahnya saat ini semakin dipermudah.

"Yang penting ada kartu keluarga, dan warga yang ingin membuat KTP elektronik bisa segera dilayani," kata Burhan di Palu, Rabu.

Warga bisa langsung mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu Burhan untuk melakukan pemotretan dan perekaman data lainnya.

"Prosesnya cepat, dan dua hari setelah itu KTP Elektronik bisa segera diambil," katanya.

"Kalau syaratnya lengkap namun dipersulit, laporkan petugas itu kepada saya," katanya.

Dia mengatakan apabila ada warga yang belum memiliki kartu keluarga maka harus membuatnya terlebih dahulu. Pengurusan kartu keluarga itu juga mudah, yakni ada pengantar dari kelurahan atau kecamatan setempat.

Setiap hari ada puluhan warga yang mendatangi kantor dinas untuk membuat KTP elektronik, kartu keluarga ataupun akta kelahiran.

Menurut dia, kesadaran warga saat ini semakin meningkat untuk membuat KTP elektronik karena kartu identitas itu sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.

Warga Kota Palu yang telah memiliki KTP elektronik saat ini sekitar 220 ribu orang dari 275 ribu warga yang wajib memiliki KTP.

Beberapa waktu lalu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga gencar melakukan sosialisasi pembuatan KTP elektornik di pusat perbelanjaan, pasar atau tempat umum lainnya.

"Masih banyak orang yang belum memiliki KTP, kalau terjaring razia bisa didenda," kata Burhan. (skd) 

Pewarta : Riski Maruto
Editor : Santoso
Copyright © ANTARA 2024