Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu masih membuka ruang bagi warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tidak masuk  dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020 agar dapat diakomodir dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Komisioner KPU Palu Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Idrus di Palu, Selasa mengatakan pihaknya segera mengumumkan DPT Palu yang baru saja ditetapkan oleh seluruh kantor kelurahan di Palu, dan pengumuman DPT itu akan dilakukan  oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Setelah DPT diumumkan warga dapat mengecek namanya di situ, jika namanya tidak masuk dalam DPT diharapkan segera melapor ke PPS atau PPK sesuai tempat domisilinya,"katanya, Selasa.

Yang penting, lanjut dia, sepanjang warga memenuhi syarat sebagai pemilih, memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, maka akan dimasukkan dalam DPTb
.
"Pemilih tambahan ini adalah mereka yang memenuhi syarat dan memiliki dokumen baik KTP elektronik dan KK namun belum tercatat dalam DPT Kota Palu. Jadi mereka dapat menghubungi PPS atau PPK  untuk dilakukan inventarisasi sebagai calon pemilih tambahan," ujarnya.

Bagi pemilih DPTb dapat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat hari H pemungutan suara tepatnya satu jam sebelum TPS ditutup sepanjang surat suara masih tersedia.

Idrus menjelaskan KPU Palu juga melakukan inventarisasi warga yang akan tercatat sebagai calon pemilih pindahan untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), dan pemilih DPPh ini akan dilayani di TPS selama suara masih tersedia.

"Pemiliih pindahan adalah mereka yang akan memilih di daerah tujuan karena alasan pekerjaan dan sebagainya yang telah terdaftar dalam DPT daerah asal karena pemilih pindahan ini akan diberika form A.5.KWK yakni surat pemberitahuan pindah memilih atau pemilih pindahan," ujarnya.

KPU Sulteng telah menetapkan DPT untuk seluruh kabupaten dan kota di provinsi itu pada Sabtu 17 Oktober 2020, dengan total pemilih dalam DPT Sulteng sebanyak 2.022.191 pemilih, sementara jumlah pemilih dalam DPT Kota Palu ditetapkan sebanyak 250.635 pemilih.

Pewarta : Muhammad Arshandi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024