Palu  (antarasulteng.com) - Dewan Pers memanggil sejumlah Saksi Ahlinya di daerah-daerah untuk mengikuti pelatihan ulang (penyegaran) guna meningkatkan kompetensi dan kecakapan menghadapi kasus-kasus pers yang mungkin terjadi di daerah di masa mendatang.

Keterangan yang diperoleh dari Dewan Pers di Jakarta, Senin, pelatihan penyegaran bagi para Saksi Ahli Dewan Pers itu akan dilaksanakan di tiga kota yakni Makassar (1-3 Oktober), Batam (15-17 Oktober) dan Surabaya (29-31 Oktober).

Dua saksi ahli Dewan Pers dari Sulawesi Tengah yang telah pernah mengikuti pelatihan khusus pada 2011 adalah Rolex Malaha dan Ruslan Sangaji akan mengikuti pelatihan penyegaran tersebut di Makassar yang akan menghadirka Saksi Ahli lainnya dari Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Papua.

Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyebutkan salah satu dari tujuh fungsi  Dewan Pers sebagaimana tertuang dalam Undang Undang No.40 Tahun 1999  tentang Pers adalah memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian  pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan   pers.  

Mengingat terbatasnya jumlah anggota Dewan Pers dan tidak adanya wakil   Dewan Pers di daerah serta luasnya wilayah hukum Indonesia, maka diperlukan  SDM yang ahli di bidang pers untuk membantu Dewan Pers memberikan  keterangan ahli pers di daerah.

Pelatihan ini diharapkan bisa menyediakan sumber daya manusia yang ahli di bidang pers di daerah dalam menjaga kemerdekaan pers yang dapat dipercaya mewakili Dewan Pers menjadi ahli pers sesuai kebutuhan penegak hukum.

Para pembicara dalam pelatihan ini adalah Ketu Dewan Pers Bagir Manan dan sejumlah Hakim Agung seperti Artidjo Alkostar dan Laica Marzuki serta tokoh pers seperti Leo Batubara dan Bambang Harimurti. (R007)



Pewarta : Rolex Malaha
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024