Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendukung penuh pembentukan Forum Kelompok Rentan (FKR) Sulteng dan siap membantu forum tersebut memperjuangkan hak-hak penyintas bencana 2018 di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala yang belum semuanya mereka terima.

"Saya juga akan menyiapkan ruangan dan kantor jika strukturnya sudah lengkap. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah peduli dengan kelompok rentan khususnya para korban bencana 2018,” kata Kepala Dinas Sosial Sulteng Ridwan Mumu dalam rapat koordinasi bersama perwakilan Non Govermantal Organization (NGO) di Palu, Senin.

Ia menyatakan pembentukan forum kelompok rentan secara resmi oleh NGO yang melibatkan dinas sosial baru kali pertama di Indonesia sehingga dia berharap pihak-pihak yang terlibat dapat bekerja nyata sesuai tujuan dibentuknya forum itu degan menempatkan orang-orang yang berpengalaman dan profesional.

Ia tidak ingin forum tersebut hanya dibentuk secara resmi dan seremonial belaka tanpa memperlihatkan kerja nyata memperjuangkan hak-hak kelompok rentan khusunya penyintas bencana 2018 di tiga daerah terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi yang hingga saat ini belum semuanya terpenuhi.

"Jika ada pengajuan renovasi kantor saya akan buat lift agar semua kelompok rentan khususnya penyandang disabilitas mudah bertemu dengan FKR dan Dinas Sosial Sulteng,” ujarnya.

Sementara itu Lead Recovery Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia yang tergabung dalam konsorsium Jejaring Mitra Kemanusiaan yang bermitra dengan lembaga donor internasional OXFAM (PKBI JMK OXFAM) Yospina Liku La’bi yang menginisiasi pembentukan FKR Sulteng dalam kesempatan itu menyampaikan, pembentkan forum kelompok rentan merupkan upaya bersama untuk memperjuangan hak-hak kelompok rentan.

“Kami berharap dengan adanya struktur forum kelompok rentan yang melibatkan semua lembaga di Sulteng termasuk dinas sosial dapat efektif memperjuangkan hak-hak kelompok rentan khususnya penyintas bencana 2018 di Sulteng,” ucapnya.

Ia menjelaskan kategori kelompok rentan yang disepakati masuk dalam advokasi dan perjuangan FKR Sulteng meliputi lanjut usia (lansia) disabilitas, anak, ibu hamil dan menyusui, korban kekerasan seksual.

Kemudian janda, Orang dengan Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immune Deficiency Syndrome (ODHA), korban perdagangan manusia dan kelompok minoritas lainnya.

Pewarta : Muhammad Arshandi
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024