Poso,Sulteng (ANTARA) - Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) bekerja sama dengan jajaran Polda Sulawesi Tengah siap menertibkan aktivitas di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) Dongi-Dongi yang terletak dalam kawasan konservasi di Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Balai Besar TNLL Jusman di Palu, Sabtu, mengatakan hingga kini masih ada aktivitas penambang di lokasi PETI Dongi-Dongi.

"Kami mengakui masih berlangsung penambangan emas ilegal di kawasan konservasi TNLL, meski telah ditutup pada 2012," katanya.



Menurut dia, para penambang tidak hanya dari penduduk lokal, tetapi juga banyak yang berasal dari luar Sulteng seperti Bolangmongondow, Kotamomagu, dan Gorontalo.

Untuk menertibkannya, kata dia, butuh kerja sama dengan pihak-pihak terkait yang ada di Provinsi Sulteng maupun Kabupaten Poso, sebab lokasinya berada di wilayah Poso. Tetapi juga berbatasan dengan Kabupaten Sigi, sehingga perlu melibatkan Pemkab Sigi.

Jusman mengatakan waktu penertiban masih akan dibicarakan dengan semua unsur terkait yang ada di daerah ini.

Rencananya, kata dia, saat penertiban, semua lubang-lubang rep (tanah, pasir atau batu bercampur emas) hasil galian penambang akan ditutup dengan material semen.

"Itu strategi kami untuk penertiban aktivitas di lokasi PETI Dongi-Dongi," kata Jusman.



Menyingung soal adanya kerja sama penambang dengan oknum aparat di lapangan, Jusman menegaskan akan ditindaklanjuti. "Kalau ada oknum Polhut TNLL yang terlibat, maka oknum bersangkutan akan ditindak tegas," kata dia.

Berdasarkan informasi bahwa masih adanya aktivitas menambang di lokasi tersebut diduga karena ada kerja sama dengan oknum aparat, termasuk personel Polhut TNLL.

"Mereka yang terbukti akan ditindak tegas," ujarnya.

Lokasi PETI Dongi-Dongi pascapenutupan pada 2012 telah ditanami berbagai jenis pohon untuk menghijaukan kembali areal tersebut.

Hingga kini sudah ada sekitar 5.000 bibit pohon yang ditanam di lokasi PETI.



Sejak tambang emas ilegal itu ditutup, pihaknya telah membangun pos penjagaan di pintu masuk dan juga dalam lokasi dan dijaga ketat oleh personel polhut dan polisi.

Namun, karena keterbatasan personel yang menjaga kawasan tersebut, masih ada penambang yang berani masuk dan melakukan aktivitas menambang di kawasan terlarang itu.

Areal lokasi PETI Dongi-Dongi seluas 15 hektare berada sekitar 1,5 km dari jalan raya poros jalan Palu-Napu (Poso).

Pewarta : Anas Masa
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024