Tambang Dongi-Dongi jadi klaster penularan COVID-19

id klaster covid sulteng,tambang dongi-dongi,penanggulangan covid

Tambang Dongi-Dongi  jadi klaster penularan COVID-19

Tempat penambangan emas ilegal Dongi-Dongi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (ANTARA/Anas Masa)

Palu (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Poso di Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa tempat penambangan emas ilegal Dongi-Dongi di kawasan Taman Nasional Lore Lindu menjadi klaster penularan COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Poso Taufan Kawur menyampaikan laporan itu dalam rapat virtual yang digelar oleh Panitia Khusus Penanganan COVID-19 DPRD Sulawesi Tengah di Kota Palu, Jumat.

"Di sana bukan hanya orang-orang dari wilayah Sulteng saja yang datang menambang, tapi dari berbagai daerah di Indonesia, dan tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Taufan.

Taufan juga mengutip laporan dari Pemerintah Kabupaten Sigi yang merawat pasien COVID-19 dari Dongi-Dongi.

Kalau masalah itu tidak segera diatasi, Taufan khawatir klaster penularan COVID-19 di Dongi-Dongi akan meluas ke bagian lain dari wilayah Poso dan Sigi.

"Saya memohon perhatian dari semua pihak agar dapat secepatnya ditindaklanjuti," katanya.

Menurut Pusat Data dan Informasi COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah, hingga Kamis malam (5/8) jumlah akumulatif warga yang terserang COVID-19 di Poso sebanyak 3.287 orang dengan perincian 2.666 orang sudah sembuh, 99 orang meninggal dunia, dan sisanya masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri.

Taufan mengemukakan bahwa sebagian besar pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di Poso menularkan virus ke orang-orang yang tinggal satu rumah dengan mereka.

Menanggapi masalah itu, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah Muharram Nurdin mendesak pemerintah provinsi serta kabupaten/kota menyediakan fasilitas isolasi terpusat bagi penderita COVID-19.

"Memperhatikan lonjakan kasus COVID-19 di Sulteng, sekali lagi saya menyarankan untuk dilakukan isolasi terpusat," katanya.

"Satgas COVID-19 Sulteng harus belajar dengan Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara. Di sana tidak ada istilah isolasi mandiri, semua yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab harus menjalani isolasi terpusat," ia menambahkan.