Parigi (ANTARA) - Pasangan calon gubernur/wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 2 Rusdy Mastura-Ma'mun Amir unggul di Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara ditetapkan komisi pemilihan umum kabupaten setempat, Rabu malam.

"Apa yang ditetapkan dari hasil pleno terbuka ini itulah hasil pilihan rakyat," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot usai pleno rekapitulasi, di Parigi, Rabu malam.

Dari pleno itu pasangan nomor urut dua memperoleh 134.343 suara sementara cagub/cawagub Sulteng nomor urut 1 Mohamad Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala memperoleh 79.302 suara.

Dirwan mengemukakan, jumlah suara sah pada Pilkada Sulteng di kabupaten itu sebanyak 213.645 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 2.378 suara. 

"Total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 216.023 suara," ujar Dirwan.

Pada Pilkada 2020, data jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) model A3-KWK di Parigi Moutong sebanyak 294.069 pemilih, terdiri dari jumlah laki-laki sebanyak 150.410 pemilih dan perempuan 143.659 pemilih.

Jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) sebanyak 1.228 pemilih terdiri dari perempuan sebanyak 488 pemilih dan laki-laki 740.

"Ada pula pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih menggunakan TKP-el atau surat keterangan (DPTb) sebanyak 1.974 pemilih terdiri dari laki-laki 1.029 pemilih dan perempuan 945 pemilih," ungkap Dirwan.

Dia menambahkan, pilkada kali ini pemilih disabilitas yang menyalurkan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kurang lebih 269 orang dari 655 pemilih.

Setelah pleno di tingkat kabupaten yang dijadwalkan mulai 15-17 Desember, rencananya kotak suara pilgub diantar ke KPU Sulteng pada Kamis (17/12) Pukul 11.00 WITA untuk proses selanjutnya sekaligus rekapitulasi akhir penentu pemenang pilkada Sulteng, dimulai 18-20 Desember 2020.

"Setelah melalui proses panjang mulai dari tahapan sebelum pemilihan hingga pleno rekapitulasi tingkat KPU kabupaten, semua berjalan lancar, dan masing-masing saksi pasangan calon serta pihak Bawaslu menerima hasil penetapan ini," kata Dirwan.

Pewarta : Moh Ridwan
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024