KPU tetapkan jumlah perolehan suara anggota DPR-RI Sulteng

id Kpu sulteng ,Komisi pemilihan umum ,Sulawesi Tengah ,DPR-RI ,Bawaslu Sulteng ,Rekapitulasi hasil

KPU tetapkan jumlah perolehan suara anggota DPR-RI Sulteng

Ketua KPU Sulteng Risvirenol (kemeja putih) saat berswafoto dengan para saksi partai politik dan Bawaslu setempat usai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi. ANTARA/Moh Salam.

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.
 


"Pada tanggal 16 Maret kami KPU Sulawesi Tengah membacakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPR RI tingkat provinsi ke rekapitulasi secara nasional," kata Ketua KPU Sulteng Risvirenol di Palu, Selasa.

 

Dia menuturkan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi disaksikan saksi partai politik dan diawasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

 

"Kami membacakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara melalui model D hasil provinsi DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah di hadapan ketua KPU RI," ucapnya.

 

Berdasarkan data KPU Sulteng dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 menetapkan ada sekitar tujuh nama calon anggota DPR-RI tertinggi di Sulawesi Tengah.

 

Tujuh nama caleg DPR-RI Sulteng tertinggi suaranya yakni Muhidin Mohamad Said sebanyak 154.301 suara, Nilam Sari Lawira 178.791 suara, Anwar Hafid 121.524 suara, Longki Djanggola 113.826 suara, Matindas J Rumambi 62.814 suara, Sarifuddin Sudding 43.318 suara dan Beniyanto 90.078 suara.

 

Sementara jumlah suara sah parpol dan caleg yakni partai Golkar 330.971 suara, Nasdem 256.799 suara, Demokrat 254.852 suara, Gerindra 242.635 suara, PDIP 136.625 suara dan PAN 117.811 suara.

 

"Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sulteng 2.236.703 orang dengan pengguna hak pilih DPT 1.757.187 orang, pengguna hak pilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 21.445 orang, pengguna hak pilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) 38.128 orang, sehingga total pengguna hak pilih sebanyak 1.816.760 orang," tutur Risvirenol.