Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mengimbau warga di daerah itu agar membayar pajak untuk menopang kelancaran dan keberlanjutan pembangunan kesejahteraan warga di daerah itu.
"Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Itulah sejatinya pajak diperuntukkan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buol, Wahyu Setyabudhi, di Buol, Senin.
Wahyu mengatakan Pemerintah Kabupaten Buol menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak tahun 2021 sebesar Rp7,9 miliar.
Jumlah itu terdiri dari pajak hotel Rp77 juta, restoran Rp826 juta, hiburan Rp29 juta, reklame Rp273 juta, dan Pajak Penerangan Jalan Rp2 miliar.
Berikutnya pajak parkir Rp15 juta, pajak sarang burung walet Rp31 juta, Minerba Rp2,4 miliar, PBB Rp1,5 miliar, dan BPHTB Rp281 juta.
"Untuk memaksimalkan pembangunan kesejahteraan masyarakat Buol, Pemkab Buol juga bergantung dan berupaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Pada APBD 2021, Pemerintah Kabupaten Buol menargetkan PAD sebesar Rp61,5 miliar.
"Tentunya selain peranan penting perjuangan pemimpin daerah, juga tidak lepas dari kontribusi rakyat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak. Maka, pajak yang dibayar dapat menentukan kemajuan pembangunan daerah serta kesejahteraan rakyat," kata Wahyu.
Ia menjelaskan, Pemkab Buol melalui Bupati Amirudin Rauf saat ini menggencarkan berbagai program pembangunan kesejahteraan antara lain program gerakan tanam serentak Buol swasembada bertajuk "gertakbos".
Kemudian program pada sektor peternakan, Pemerintah Buol dengan mencanangkan program bertajuk "satu orang satu sapi".
Program ini untuk mendukung Kabupaten Buol menjadi penyangga swasembada daging nasional.
"Sektor perikanan, ini juga tak kalah menarik dari program lainnya. Salah satunya yakni pembangunan tambak udang vaname dan budidaya padi berbasis mina padi yang mengkolaborasikan padi dan perikanan," ucapnya.
Program-program pembangunan kesejahteraan itu, sebut dia, bisa efektif di masyarakat bila masyarakat mendukungnya dengan membayar pajak.
"Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Itulah sejatinya pajak diperuntukkan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buol, Wahyu Setyabudhi, di Buol, Senin.
Wahyu mengatakan Pemerintah Kabupaten Buol menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak tahun 2021 sebesar Rp7,9 miliar.
Jumlah itu terdiri dari pajak hotel Rp77 juta, restoran Rp826 juta, hiburan Rp29 juta, reklame Rp273 juta, dan Pajak Penerangan Jalan Rp2 miliar.
Berikutnya pajak parkir Rp15 juta, pajak sarang burung walet Rp31 juta, Minerba Rp2,4 miliar, PBB Rp1,5 miliar, dan BPHTB Rp281 juta.
"Untuk memaksimalkan pembangunan kesejahteraan masyarakat Buol, Pemkab Buol juga bergantung dan berupaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Pada APBD 2021, Pemerintah Kabupaten Buol menargetkan PAD sebesar Rp61,5 miliar.
"Tentunya selain peranan penting perjuangan pemimpin daerah, juga tidak lepas dari kontribusi rakyat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak. Maka, pajak yang dibayar dapat menentukan kemajuan pembangunan daerah serta kesejahteraan rakyat," kata Wahyu.
Ia menjelaskan, Pemkab Buol melalui Bupati Amirudin Rauf saat ini menggencarkan berbagai program pembangunan kesejahteraan antara lain program gerakan tanam serentak Buol swasembada bertajuk "gertakbos".
Kemudian program pada sektor peternakan, Pemerintah Buol dengan mencanangkan program bertajuk "satu orang satu sapi".
Program ini untuk mendukung Kabupaten Buol menjadi penyangga swasembada daging nasional.
"Sektor perikanan, ini juga tak kalah menarik dari program lainnya. Salah satunya yakni pembangunan tambak udang vaname dan budidaya padi berbasis mina padi yang mengkolaborasikan padi dan perikanan," ucapnya.
Program-program pembangunan kesejahteraan itu, sebut dia, bisa efektif di masyarakat bila masyarakat mendukungnya dengan membayar pajak.