Palu (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memerintaahkan kepada fraksinya di DPRD provinsi dan kabupaten/kota di daerah itu untuk mengusulkan rapat dengar pendapat (RDP) terkair maraknya pertambangan tanpa izin (PETI).
"NasDem mengusulkan hearing dengan berbagai pihak terkait untuk membahas masalah PETI tersebut," ucap Ketua DPW Partai NasDem Sulteng Atha Mahmud, di Palu, Rabu, menanggapi maraknya PETI di Sulteng.
Menurut Mahmud, masalah PETI yang kembali marak di beberapa wilayah di Sulteng menunjukkan kegamangan pemerintah untuk bersikap tegas.
"Persoalan penambangan emas tanpa ijin di Sulawesi Tengah sebenarnya menunjukkan kegamangan pemerintah untuk bersikap tegas. Dan sangat aneh dan cenderung seolah olah lokasi penambangan itu tidak bisa dipantau dan dijangkau, bahkan terkesan pembiaran," kata Mahmud.
Salah satu lokasi PETI berada di wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) yaitu di Desa Dongi-dongi Kabupaten Poso, yang berbatasan dengan Kabupaten Sigi.
Keberadaan PETI di wilayah taman nasional ini, kata dia, idealnya gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bisa mengundang pihak TNLL untuk menanyakan apa respon mereka terhadap PETI.
Begitu juga, kata dia, DPRD bisa mengundang pihak Balai TNLL dan Pemda berkaitan dengan apa yang sedang terjadi di TNLL khususnya wilayah Dongi-dongi.
"NasDem mengkritik pihak TNLL, mengapa membiarkan kembali masyarakat masuk lokasi itu, setelah ditutup beberapa tahun yang lalu di Dongi-dongi," kata Mahmud.
Ia mengatakan pihaknya menyarankan seluruh pemangku kepentingan agar duduk bersama membicarakan masa depan TNLL.
"Termasuk duduk bersama membahas mengenai solusi terhadap PETI dengan mengubah status kawasan menjadi wilayah penambangan rakyat," ujarnya.
"Apakah tidak ada kemungkinan memberi rekomendasi untuk kegiatan penambangan rakyat di beberapa wilayah termasuk di Dongi-dongi, sehingga rakyat bisa mendapatkan manfaat di tengah keterpurukan ekonomi akibat pendemi COVID-19," ungkapnya lagi.
Langkah itu, menurut dia, sekaligus memotong gerakan para mafia yang mungkin 'main mata' dengan pihak-pihak oknum yang menguasai wilayah itu.
"Serta negara dan khususnya daerah juga bisa mendapatkan pendapatan dari pajak dan retribusi sesuai aturan yang berlaku dengan mengubah status kawasan," ujarnya.
"NasDem mengusulkan hearing dengan berbagai pihak terkait untuk membahas masalah PETI tersebut," ucap Ketua DPW Partai NasDem Sulteng Atha Mahmud, di Palu, Rabu, menanggapi maraknya PETI di Sulteng.
Menurut Mahmud, masalah PETI yang kembali marak di beberapa wilayah di Sulteng menunjukkan kegamangan pemerintah untuk bersikap tegas.
"Persoalan penambangan emas tanpa ijin di Sulawesi Tengah sebenarnya menunjukkan kegamangan pemerintah untuk bersikap tegas. Dan sangat aneh dan cenderung seolah olah lokasi penambangan itu tidak bisa dipantau dan dijangkau, bahkan terkesan pembiaran," kata Mahmud.
Salah satu lokasi PETI berada di wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) yaitu di Desa Dongi-dongi Kabupaten Poso, yang berbatasan dengan Kabupaten Sigi.
Keberadaan PETI di wilayah taman nasional ini, kata dia, idealnya gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bisa mengundang pihak TNLL untuk menanyakan apa respon mereka terhadap PETI.
Begitu juga, kata dia, DPRD bisa mengundang pihak Balai TNLL dan Pemda berkaitan dengan apa yang sedang terjadi di TNLL khususnya wilayah Dongi-dongi.
"NasDem mengkritik pihak TNLL, mengapa membiarkan kembali masyarakat masuk lokasi itu, setelah ditutup beberapa tahun yang lalu di Dongi-dongi," kata Mahmud.
Ia mengatakan pihaknya menyarankan seluruh pemangku kepentingan agar duduk bersama membicarakan masa depan TNLL.
"Termasuk duduk bersama membahas mengenai solusi terhadap PETI dengan mengubah status kawasan menjadi wilayah penambangan rakyat," ujarnya.
"Apakah tidak ada kemungkinan memberi rekomendasi untuk kegiatan penambangan rakyat di beberapa wilayah termasuk di Dongi-dongi, sehingga rakyat bisa mendapatkan manfaat di tengah keterpurukan ekonomi akibat pendemi COVID-19," ungkapnya lagi.
Langkah itu, menurut dia, sekaligus memotong gerakan para mafia yang mungkin 'main mata' dengan pihak-pihak oknum yang menguasai wilayah itu.
"Serta negara dan khususnya daerah juga bisa mendapatkan pendapatan dari pajak dan retribusi sesuai aturan yang berlaku dengan mengubah status kawasan," ujarnya.