Balai TNLL Sulteng: tujuh lokasi tambang tanpa izin masih beroperasi

id Balai TNLL,Taman Nasional Lore Lindu,PETI,Sulawesi Tengah

Balai TNLL Sulteng: tujuh lokasi tambang tanpa izin masih beroperasi

Ilustrasi-Kondisi bekas galian pengambilan emas di Desa Sidondo Satu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. (ANTARA/HO-Dok Prokopim Setda Pemkab Sigi)

Palu (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Sulawesi Tengah menyebutkan sebanyak tujuh lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) hingga saat ini masih beroperasi.

"Ada 15 yang sudah tidak aktif, tapi masih ada tujuh yang aktif," Kepala Balai Besar TNLL Titik Wurdiningsih di Palu, Kamis.

Ia mengungkapkan, ketujuh lokasi PETI tersebut berada di Desa Sidondo, Kabupaten Sigi, Desa Dongi-Dongi dan Desa Wanga, Kabupaten Poso.

Saat ini, kata dia, pihak Balai Besar TNNL masih mencari solusi untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

"Pertambangan di Desa Dongi-Dongi masih jalan terus, kami masih mencari solusi bagaimana caranya untuk menyelesaikan ini," katanya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan kunjungan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah dalam rangka silaturahmi serta saling bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan PETI.

Menurut dia, apabila masalah PETI tersebut berlanjut serta tidak segera diatasi, terutama yang berada di kawasan Taman Nasional Lore Lindu, nantinya akan merusak pelestarian dari Taman Nasional.

Sebelumnya, pada awal bulan Mei lalu, pihak Balai TNLL bersama Pemerintah Kabupaten Sigi, dan Kepolisian telah menutup aktivitas PETI di Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru.

"Saya sangat berterima kasih atas respons yang dilakukan Pemkab Sigi beberapa waktu lalu sehingga PETI di Desa Sidondo bisa ditutup," katanya.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Balai TNLL Sulteng: tujuh lokasi tambang tanpa izin masih beroperasi