Pemprov Sulteng segera serahkan aset Balai Diklat Pertanian ke Sigi

id Sigi,Sulawesi Tengah ,Pemkab Sigi,Kantor DPRD Sigi,Balai Diklat Pertanian ,Gubernur Sulteng

Pemprov Sulteng segera serahkan aset Balai Diklat Pertanian ke Sigi

Gubernur Sulteng Anwar Hafid (kiri) didampingi Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae (kanan) saat ditemui awak media untuk memberikan keterangan status gedung Balai Diklat Pertanian yang diserahkan kepada Pemkab Sigi, Kamis (25/12/2025). ANTARA/Moh Salam

Sigi (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memastikan pihaknya segera menyerahkan aset milik pemerintah provinsi yakni Balai Diklat Pertanian di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota kepada Pemerintah Kabupaten Sigi.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini akan diatur untuk diserahkan kepada Bupati Sigi lahan beserta gedung Balai Diklat Pertanian ini untuk bisa segera dimanfaatkan," kata Anwar Hafid saat ditemui awak media di Sigi, Kamis.

Ia mengemukakan aset yang diberikan kepada pemerintah daerah itu nantinya akan diperuntukkan sebagai Kantor DPRD Sigi.

"Jadi memang gedung yang ada saat ini di Desa Sidera sangat dibutuhkan oleh Pemkab Sigi agar pelayanan dan kerja lembaga legislatif bisa berjalan optimal," ucapnya.

Ia menuturkan, pihaknya berencana membangun balai pelatihan yang lebih representatif di Sulawesi Tengah.

"Saya punya cita-cita besar untuk membuat sebuah balai pelatihan lebih representatif, sehingga ke depan Sulawesi Tengah memiliki Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) yang lebih modern," sebutnya.

Diketahui hingga saat ini DPRD Sigi belum memiliki kantor yang permanen sejak pertama kali Kabupaten Sigi mekar dari Kabupaten Donggala tahun 2008.

"Ini hadiah dari Pemprov Sulteng untuk selanjutnya difungsikan sebagai Kantor DPRD Kabupaten Sigi, kebijakan ini dinilai sebagai solusi cepat dalam memenuhi kebutuhan kelembagaan di daerah tanpa harus menunggu pembangunan gedung baru," kata dia.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.