Ariel Hirup Udara Bebas
Senin, 23 Juli 2012 11:39 WIB
Ariel Peterpan (ANTARANews)
Bandung - Vokalis Peter Pan, Nazriel Ilham atau yang populer dipanggil Ariel, keluar dari Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung, dengan menggunakan mobil rumah tahanan Toyota Kijang berwarna putih.
Ariel yang terjerat karena tindakan asusila itu keluar dari Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin, pukul 09.15 WIB.
Ketika mobil melaju pelan keluar dari gerbang dalam Rutan Kebonwaru, puluhan penggemar Ariel berteriak histeris dan berkerumun di sekitar mobil bersama dengan juru kamera yang mengabadikan peristiwa tersebut.
Ariel berada di mobil bersama dengan terpidana kasus narkoba, Asep Djalamudin, yang juga mendapatkan pembebasan bersyarat.
Kepala Rutan Kebonwaru Joko Pitotyo menjelaskan proses keluarnya Ariel menggunakan mobil sebenarnya merupakan prosedur normal demi keamanan dan ketertiban.
"Karena kerumunan orang di luar sebanyak itu, kita tidak ingin ada akibat yang tidak dikehendaki," ujarnya
Menurut Joko, Ariel dari Rutan Kebonwaru dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandung, Jalan Jakarta, untuk melapor.
Dari kejaksaan, penyanyi tersebut menuju ke Balai Pemasyarakatan untuk mendapatkan bimbingan.
Ariel divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, pada 31 Januari 2011 dan mewajibkan Ariel membayar denda sebesar Rp250 juta.
Vonis yang dijatuhkan terhadap Ariel itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Ariel 5 tahun penjara dengan tuduhan turut membantu penyebaran video pornonya.
Kendati bebas dari kurangan jeruji besi, Ariel masih berstatus napi sebab karena dia menjalani pembebasan bersyarat yang akan berakhir pada 21 September 2014.
Menurut Joko, hingga tanggal tersebut Ariel tidak boleh melakukan tindak pidana atau melakukan keonaran yang mengganggu ketertiban.
"Jadi pembebasan bersyarat itu berat. Dia harus menjalani sisa hukumannya apabila melanggar syarat tersebut," ujarnya.
Ariel mendapatkan pembebasan bersyarat melalui Surat Keputusan Kemenkumham tertanggal 24 Mei 2012 setelah menjalani dua pertiga masa hukuman. (D013)
Ariel yang terjerat karena tindakan asusila itu keluar dari Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin, pukul 09.15 WIB.
Ketika mobil melaju pelan keluar dari gerbang dalam Rutan Kebonwaru, puluhan penggemar Ariel berteriak histeris dan berkerumun di sekitar mobil bersama dengan juru kamera yang mengabadikan peristiwa tersebut.
Ariel berada di mobil bersama dengan terpidana kasus narkoba, Asep Djalamudin, yang juga mendapatkan pembebasan bersyarat.
Kepala Rutan Kebonwaru Joko Pitotyo menjelaskan proses keluarnya Ariel menggunakan mobil sebenarnya merupakan prosedur normal demi keamanan dan ketertiban.
"Karena kerumunan orang di luar sebanyak itu, kita tidak ingin ada akibat yang tidak dikehendaki," ujarnya
Menurut Joko, Ariel dari Rutan Kebonwaru dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandung, Jalan Jakarta, untuk melapor.
Dari kejaksaan, penyanyi tersebut menuju ke Balai Pemasyarakatan untuk mendapatkan bimbingan.
Ariel divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, pada 31 Januari 2011 dan mewajibkan Ariel membayar denda sebesar Rp250 juta.
Vonis yang dijatuhkan terhadap Ariel itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Ariel 5 tahun penjara dengan tuduhan turut membantu penyebaran video pornonya.
Kendati bebas dari kurangan jeruji besi, Ariel masih berstatus napi sebab karena dia menjalani pembebasan bersyarat yang akan berakhir pada 21 September 2014.
Menurut Joko, hingga tanggal tersebut Ariel tidak boleh melakukan tindak pidana atau melakukan keonaran yang mengganggu ketertiban.
"Jadi pembebasan bersyarat itu berat. Dia harus menjalani sisa hukumannya apabila melanggar syarat tersebut," ujarnya.
Ariel mendapatkan pembebasan bersyarat melalui Surat Keputusan Kemenkumham tertanggal 24 Mei 2012 setelah menjalani dua pertiga masa hukuman. (D013)
Pewarta :
Editor : Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Film "The Little Mermaid" membawa nostalgia dengan visual dan musik yang apik
28 May 2023 10:41 WIB, 2023
Ini dia cerita sutradara buat dunia bawah laut film "The Little Mermaid"
25 May 2023 15:49 WIB, 2023
Ariel NOAH mengakui "review" barang-barang unik jadi cara isi waktu gabut
10 February 2023 9:14 WIB, 2023
Musisi Ariel Noah dan Risa Saraswati ikuti vaksinasi dosis kedua di Bandung
28 January 2021 14:18 WIB, 2021
Terpopuler - Hiburan & Gaya Hidup
Lihat Juga
Pakar fertilitas: kesuburan bisa menurun karena terkena paparan asap rokok
23 February 2020 18:41 WIB, 2020
Bintang serial India "Swabhimaan" kagumi akan keindahan alam Indonesia
23 February 2020 0:56 WIB, 2020
Pakar Australia Prof. Anderson bagi ilmu bedah kraniofasial di Makassar
20 February 2020 3:16 WIB, 2020
Lokasi pemakaman Ashraf Sinclair di San Diego Hills Karawang dipesan mendadak
18 February 2020 18:22 WIB, 2020