Jakarta (ANTARA) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) periode 24-25 Mei 2021 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 3,5 persen.

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempercepat pemulihan ekonomi," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa.

Perry Warjiyo juga memastikan Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk memperkuat pemulihan ekonomi lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini, bank sentral juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,25 persen.

Sebelumnya BI juga mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen selama dua RDG berturut-turut yaitu pada periode 17-18 Maret serta 19-20 April 2021.

BI sempat menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 3,75 persen pada RDG 17-18 Februari 2021.

Dengan keputusan tersebut, maka total selama tahun 2020 hingga Februari 2021 Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebesar total 150 basis poin.
 

Pewarta : Satyagraha
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024