Logo Header Antaranews Sulteng

Pemprov Sulteng komitmen dukung audit HAM nasional

Selasa, 10 Maret 2026 21:39 WIB
Image Print
Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido (kiri) saat menerima audiensi Komnas HAM RI yang dipimpin Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kanan) di Palu, Selasa (10/3/2026). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan audit Hak Asasi Manusia (HAM) nasional, yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di tingkat kabupaten dan kota.

“Kami siap mendukung proses ini. Data-data yang dibutuhkan tersedia dan dapat diakses untuk mendukung proses penilaian,” kata Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido, saat menerima audiensi Komnas HAM RI yang dipimpin Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Palu, Selasa.

Pertemuan itu membahas rencana audit atau penilaian pemenuhan HAM yang difokuskan pada empat hak dasar masyarakat, yakni hak atas kesehatan, pendidikan dasar, pekerjaan, serta hak atas pangan. Audit ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kebijakan pemerintah daerah selaras dengan upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.

Wagub mendukung pelaksanaan audit HAM sebagai bagian dari upaya memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, berbagai program pembangunan daerah saat ini selaras dengan Astacita Presiden, yang kemudian dijabarkan melalui program prioritas daerah “9 Berani” yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan pemenuhan hak-hak dasar warga.

“Keadilan bagi masyarakat sangat penting. Program pemerintah daerah saat ini diarahkan agar benar-benar pro rakyat, termasuk dalam pemenuhan hak kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan bagi para pekerja,” jelasnya.

Kata Wagub, pemerintah daerah siap menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses audit HAM tersebut. Pemprov Sulteng terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pengembangan UMKM guna membuka lapangan kerja baru.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah menjelaskan bahwa audit HAM merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk melihat sejauh mana kebijakan pemerintah daerah dalam memenuhi dan melindungi hak asasi manusia.

Ia menyebutkan, audit akan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari studi kebijakan, studi lapangan, penilaian oleh tim ahli, hingga sesi klarifikasi dari pemerintah daerah yang menjadi objek penilaian. Hasil dari proses tersebut nantinya berupa skor penilaian dan rekomendasi guna memperkuat implementasi pemenuhan HAM di daerah.

“Tujuan audit ini bukan untuk mempermalukan daerah, tetapi untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat berdampak pada pemenuhan hak-hak masyarakat serta mengidentifikasi praktik baik yang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain,” kata Anis.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026