Dubai (ANTARA) - Otoritas Arab Saudi hanya akan mengizinkan warga yang sudah divaksin COVID-19 memasuki mal, menurut laporan stasiun TV pemerintah pada Minggu (13/6).

Berdasarkan keputusan Kementerian Perdagangan, aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus.

"Menerima sedikitnya satu dosis vaksin (COVID-19) akan menjadi salah satu syarat untuk mengunjungi fasilitas komersial," demikian dinyatakan kementerian.

Arab Saudi sejauh ini telah menyuntikkan 15,7 juta dosis vaksin COVID-19, cukup untuk memvaksinasi 23 persen dari populasi, menurut pelacak COVID-19 Reuters.

Sumber: Reuters
 

Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024