Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) utamanya petani di Kabupaten Tolitoli agar lepas dari jeratan rentenir melalui Program Kredit Melawan Rentenir (Melati).

"OJK terus mendorong lembaga jasa keuangan formal memberikan kredit atau pembiayaan kepada pelaku UMKM yang masih terjerat hisapan lintah darat atau rentenir melalui Program Kredit Melati yang diinisiasi oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tolitoli," kata Wakil Kepala OJK Sulteng Amirudin Muhidu di Palu, Selasa.

Baca juga: Bank Sulteng siapkan program bantu petani dan peternak lawan rentenir

Ia menerangkan langkah tersebut dilakukan dalam untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah utamanya masyarakat di Tolitoli dengan mengeluarkan kebijakan mendorong UMKM bangkit dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Oleh karena itu, perlu upaya nyata untuk mendorong kegiatan ekonomi produktif melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.

"TPAKD lahir dari kondisi di masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk keperluan pribadi, keluarga maupun usaha. Oleh karena itu, TPAKD sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholders (pemangku kepentingan) diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat akses keuangan di daerah," ujarnya.

Baca juga: OJK: Realisasi restrukturisasi kredit di Sulteng capai Rp5,12 triliun

Khususnya, lanjutnya, di Kabupaten Tolitoli dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

"Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Sulteng hingga saat ini kepada 5.012 debitur dengan nilai akad sebesar Rp193 miliar. Sementara itu KUR di Kabupaten Tolitoli telah tersalurkan kepada 286 debitur dengan nilai akad sebesar Rp12,8 miliar," ucapnya.

Adapun realisasi KUR di Sulteng didominasi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada 4.550 debitur dengan nilai akad sebesar Rp135 miliar.


Pewarta : Muhammad Arshandi
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024