Tiga pria pencuri mobil di Soppeng, ditangkap di Palu
Senin, 5 Juli 2021 5:21 WIB
Tiga pria pelaku pencurian mobil di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Palu, Sabtu, 03/07 malam. Antara/Ho/ (Humas Polres Palu)
Kota Palu (ANTARA) - Tiga orang pelaku pencurian mobil di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Palu di Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah Sabtu (3/7) malam.
Tiga orang pelaku yang menjadi DPO Polres Soppeng tersebut yakni, I (31) warga Kelurahan Baru Baolan, AS (20) warga Kelurahan Lemba Baolan, dan AR (35) warga Kelurahan Tambun, Kabupaten Tolitoli.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal yang dikonfirmasi, Minggu mengatakan penangkapan itu merupakan permintaan bantuan dari Satuan Reskrim Polres Soppeng kepada Unit Opsnal Polres Palu.
"Untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi DD 1759 IY berwarna silver. Sebelumnya korban telah melaporkan ke Polres Soppeng," ujar AKBP Riza Faisal.
Kapolres mengatakan setelah menerima permintaan bantuan penangkapan tersebut, Unit Opsnal Polres Palu langsung bergerak dan mengetahui keberadaan ketiga pelaku, sehingga langsung meringkusnya dan menggelandang para pelaku tersebut ke Mako Polres Palu untuk dilakukan interogasi.
"Saat dilakukan interogasi bahwa benar pelaku mengakui telah melakukan pencurian itu," kata Riza
Selain pelaku, lanjut dia, juga barang bukti diamankan satu uni mobil avanza berwarna silver dengan nomor mesin MB21182, empat unit HP, tiga dompet milik pelaku, satu bilah badik, dan 22 unit tabung gas 3Kg milik korban
"Adapun tindakan selanjutnya dilakukan dengan koordinasi dengan pihak Polres Soppeng, dan menunggu penjemputan para tersangka dan barang buktinta," ujarnya
Tiga orang pelaku yang menjadi DPO Polres Soppeng tersebut yakni, I (31) warga Kelurahan Baru Baolan, AS (20) warga Kelurahan Lemba Baolan, dan AR (35) warga Kelurahan Tambun, Kabupaten Tolitoli.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal yang dikonfirmasi, Minggu mengatakan penangkapan itu merupakan permintaan bantuan dari Satuan Reskrim Polres Soppeng kepada Unit Opsnal Polres Palu.
"Untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi DD 1759 IY berwarna silver. Sebelumnya korban telah melaporkan ke Polres Soppeng," ujar AKBP Riza Faisal.
Kapolres mengatakan setelah menerima permintaan bantuan penangkapan tersebut, Unit Opsnal Polres Palu langsung bergerak dan mengetahui keberadaan ketiga pelaku, sehingga langsung meringkusnya dan menggelandang para pelaku tersebut ke Mako Polres Palu untuk dilakukan interogasi.
"Saat dilakukan interogasi bahwa benar pelaku mengakui telah melakukan pencurian itu," kata Riza
Selain pelaku, lanjut dia, juga barang bukti diamankan satu uni mobil avanza berwarna silver dengan nomor mesin MB21182, empat unit HP, tiga dompet milik pelaku, satu bilah badik, dan 22 unit tabung gas 3Kg milik korban
"Adapun tindakan selanjutnya dilakukan dengan koordinasi dengan pihak Polres Soppeng, dan menunggu penjemputan para tersangka dan barang buktinta," ujarnya
Pewarta : Rangga Musabar
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Korban penipuan jual beli mobil di Palu keluhkan lambannya penanganan polisi
18 December 2025 9:18 WIB
Presiden Prabowo targetkan Indonesia produksi mobil nasional dalam tiga tahun
20 October 2025 18:28 WIB