Palu (ANTARA) - Bupati Buol Amirudin Rauf mengatakan Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mulai mempersiapkan pelaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kami sedang melakukan persiapan ke arah itu," ucapnya dihubungi dari Palu, Kamis, seiring dengan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 420/855/Satgas COVID-19 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dan penataan pelaksanaan kegiatan ekonomi masyarakat.
Dalam edaran Gubernur Sulteng menyatakan kepada pihak-pihak tersebut agar melaksanakan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan dengan tetap berpedoman pada surat keputusan bersama Mendikbudristek , Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri.
Bupati Buol Amirudin Rauf mengemukakan persiapan yang dilakukan untuk penyelengaraan PTM atau pembelajaran tatap muka langsung secara terbatas yakni melakukan vaksinasi terhadap para tenaga pendidik dan kependidikan.
"Kami sedang mengupayakan agar semua tenaga guru sudah melaksanakan vaksinasi," ungkap Rauf.
Pemkab Buol, kata Rauf, juga sedang mengupayakan vaksinasi bagi murid/siswa yang usianya di atas 12 tahun pada semua jenjang atau satuan pendidikan.
"Iya, siswa-siswi yang usianya di atas 12 tahun di semua satuan pendidikan harus vaksinasi, sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat dari COVID-19," ujarnya.
Selain itu, lanjut Rauf, Pemkab Buol juga melaksanakan PTM secara bertahap diawali dari wilayah yang kasus terkomfirmasi positif sangat rendah.
"Pemkab Buol juga sedang berupaya secara maksimal untuk mempersiapkan sarana dan prasarana belajar dan mengajar yang memungkinkan diterapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
"Kami sedang melakukan persiapan ke arah itu," ucapnya dihubungi dari Palu, Kamis, seiring dengan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 420/855/Satgas COVID-19 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dan penataan pelaksanaan kegiatan ekonomi masyarakat.
Dalam edaran Gubernur Sulteng menyatakan kepada pihak-pihak tersebut agar melaksanakan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan dengan tetap berpedoman pada surat keputusan bersama Mendikbudristek , Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri.
Bupati Buol Amirudin Rauf mengemukakan persiapan yang dilakukan untuk penyelengaraan PTM atau pembelajaran tatap muka langsung secara terbatas yakni melakukan vaksinasi terhadap para tenaga pendidik dan kependidikan.
"Kami sedang mengupayakan agar semua tenaga guru sudah melaksanakan vaksinasi," ungkap Rauf.
Pemkab Buol, kata Rauf, juga sedang mengupayakan vaksinasi bagi murid/siswa yang usianya di atas 12 tahun pada semua jenjang atau satuan pendidikan.
"Iya, siswa-siswi yang usianya di atas 12 tahun di semua satuan pendidikan harus vaksinasi, sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat dari COVID-19," ujarnya.
Selain itu, lanjut Rauf, Pemkab Buol juga melaksanakan PTM secara bertahap diawali dari wilayah yang kasus terkomfirmasi positif sangat rendah.
"Pemkab Buol juga sedang berupaya secara maksimal untuk mempersiapkan sarana dan prasarana belajar dan mengajar yang memungkinkan diterapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.