Palu, (antarasulteng.com) - Politisi Partai Demokrat Yos Soedarso Mardjuni, Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu periode 2014-2019, resmi diganti oleh rekan se-partainya H.L Effendi.

Penggantian Yos Soedarso berlangsung falam rapat paripurna istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, M.Iqbal Andi Magga, Senin.

Iqbal menyebutkan pergantian yang dilakukan oleh pihaknya mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Nomor : 171.2/ 709/ RO.ADM OTDA-G.ST/2015, tentang peresmian pemberhentian antar waktu tanggal 24 November 2015.

"SK tersebut menjadi dasar bagi pemerintah kota dan DPRD untuk melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) saudara Yos Soedarso Mardjuni," kata Eki, sapaan akrab M. Iqbal Andi Magga.

Penggantian itu dilakukan sekaligus untuk mengisi kekosongan atau melengkapi jumlah anggota DPRD Kota Palu, yang berjumlah 35 anggota.

Dia juga menyebutkan pergantian dilakukan untuk memaksimalkan kinerja anggota DPRD Kota Palu, sebagai mitra dari pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, acara pengambilan sumpah PAW HL. Efendy telah memenuhi syarat atau ketentuan yang berlaku pada DPRD setempat.

"Semua anggota DPRD Kota Palu hadir, dengan demikian quorum telah tercapai untuk dilaksanakan acara PAW," sebutnya.

Terkait hal itu, H.L Effendi menyatakan siap untuk melaksanakan kewajibannya sebagai anggota DPRD Kota Palu, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Dirinya juga berjanji akan bekerja bersungguh-sungguh serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan bangsa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024