Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mengatakan pentingnya laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah untuk memberdayakan wilayah dan menumbuhkan inovasi antara kepala daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
"LKPJ ini penting guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik yang efektif dan efisien di Kabupaten Sigi, " kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat di Bora, Senin.
Ia mengemukakan LKPJ merupakan progres pelaporan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sigi selama tahun 2024. "Penyampaian LKPJ adalah salah satu kewajiban kepala daerah guna menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan," ucapnya.
Ia menuturkan pendapatan dan belanja daerah selama tahun 2024 mengalami perubahan dalam proses berjalannya pemerintahan tersebut.
"Dalam tahun anggaran 2024 pendapatan daerah sebelum perubahan sebanyak Rp1,3 triliun dan setelah perubahan sebanyak Rp1,4 triliun," sebutnya.
Sementara itu untuk belanja sebelum perubahan sebanyak Rp1,414 triliun dan setelah perubahan sebanyak Rp1,492 triliun.
Menurut dia, LKPJ tahun 2024 itu nantinya menggambarkan capaian pelaksanaan program meliputi capaian program sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja.
Rizal menambahkan dalam LKPJ itu termuat juga kebijakan strategis yang ditetapkan serta terdapat tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya. "Untuk tahun 2024 pemerintah daerah tidak mendapatkan pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan baik yang ditugaskan ataupun diterima," ujarnya.
Diketahui DPRD Sigi melaksanakan rapat paripurna penjelasan Bupati Sigi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi Tahun 2024.
Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sigi Ilham didampingi Wakil Ketua II Ikra Ibrahim dan Bupati Sigi diwakili oleh Sekretaris Daerah Nuim Hayat.