Buol siapkan 7 hektare lahan untuk bangun Sekolah Rakyat

id Kabupaten Buol,Sulawesi Tengah,Pemkab Buol,Sekolah Rakyat,Bupati Buol,Pendidikan

Buol siapkan 7 hektare lahan untuk bangun Sekolah Rakyat

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu melakukan verifikasi dan finalisasi pengusulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. ANTARA/HO-Diskominfo Buol

Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyiapkan lahan seluas 7 hektare untuk membangun Sekolah Rakyat di daerah itu.

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo mengatakan pihaknya menyediakan seluas 7 hektare dari total 12 hektare lahan milik pemerintah daerah guna mendukung program Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Jika pemerintah pusat meminta seluruh lahan milik pemerintah daerah seluas 12 hektare itu maka kami siap menyerahkannya guna keberhasilan program Sekolah Rakyat yang merupakan amanah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," kata dia di Leok II, Selasa.

Ia mengemukakan semua pihak di daerah itu antusias dalam mendukung program Sekolah Rakyat dibangun di daerah setempat.

Dengan ketersediaan lahan yang luas, katanya, Buol siap menjadi daerah percontohan dan mitra strategis dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat.

"Kabupaten Buol memiliki potensi besar dari wilayah-wilayah yang ada di Pulau Jawa sehingga harus lebih siap dan berkontribusi maksimal untuk pendidikan," ucapnya.

Ia mengatakan dengan adanya Sekolah Rakyat dapat menjadi wujud nyata keadilan sosial, dengan menjamin akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Pada intinya sekolah rakyat merupakan upaya pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan karena ini adalah hak dasar yang wajib diberikan negara kepada seluruh rakyat tanpa membeda-bedakan. Sekolah Rakyat adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat marginal," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Buol mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat di daerah itu dengan melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BPKAD, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buol.

Kementerian Sosial memfasilitasi kegiatan Desk to Desk berdasarkan Surat Nomor 1204/1/PR.01.04/4/2025 mengenai klarifikasi teknis usulan Sekolah Rakyat.

Menurut dia, kegiatan fasilitasi itu salah satu tahapan penting dalam rangka menyelaraskan perencanaan pemerintah daerah dengan ketentuan pusat, guna mempercepat realisasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

"Tentunya forum ini untuk verifikasi dan finalisasi dokumen usulan, termasuk lokasi lahan, status kepemilikan, serta jumlah rombongan belajar dan jenjang pendidikan yang diajukan," ujarnya.