Kemenkum koordinasi Dispusaka Sulteng perkuat layanan informasi hukum pada masyarakat

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,Dispusaka Sulteng ,Informasi hukum,Layanan hukum,Sulawesi Tengah

Kemenkum koordinasi Dispusaka Sulteng perkuat layanan informasi hukum pada masyarakat

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy (keempat kiri) melakukan foto bersama dengan para pustakawan Dispusaka Sulteng, di Palu, Selasa (6/5/2025). (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusaka) Provinsi Sulteng dalam upaya memperkuat pelayanan informasi hukum yang maksimal kepada masyarakat.

"Kami menjalin koordinasi dengan Dispusaka Sulawesi Tengah dalam rangka memperkuat eksistensi dan fungsi Perpustakaan Kanwil Kemenkum Sulteng," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Selasa.

Menurut dia, langkah ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan informasi hukum yang maksimal kepada masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya kehadiran perpustakaan sebagai salah satu instrumen pendukung dalam menyukseskan habituasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

“JDIH tidak hanya tentang kumpulan dokumen hukum, tetapi bagaimana kita bisa menghadirkan layanan informasi hukum yang maksimal, cepat, dan tepat sasaran kepada masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan perpustakaan Kanwil Kemenkum Sulteng harus menjadi pusat literasi hukum yang mampu menjawab kebutuhan informasi publik.

Menurut dia, perpustakaan Kanwil Kemenkum Sulteng saat ini sudah terbilang cukup baik dalam menyediakan koleksi dan layanan.

Namun, kata Renaldy, untuk menghadirkan transformasi yang lebih signifikan, dibutuhkan penguatan dari sisi tata kelola, jaringan, serta kolaborasi dengan lembaga-lembaga profesional di bidang kepustakawanan.

Oleh karena itu, ia mengharapkan kolaborasi bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulteng dapat segera terealisasi.

Ia juga berharap kolaborasi ini mampu memperkuat posisi perpustakaan kanwil sebagai bagian integral dari pelayanan publik berbasis literasi hukum dan dokumentasi yang kredibel.

Sementara itu, Pustakawan Ahli Madya Dispusaka Sulteng Dahliah menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan perpustakaan Kanwil Kemenkum Sulteng dan membuka peluang pelatihan, pertukaran pengetahuan, serta integrasi sistem katalog yang lebih terpadu.

“Perpustakaan daerah siap mendukung program ini. Harapannya, akan lahir perpustakaan hukum yang tidak hanya melayani internal Kemenkumham, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum sebagai pusat informasi hukum di Sulawesi Tengah,” katanya.