Parigi (ANTARA) -
Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan COVID-19 di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, telah diturunkan dari level 3 ke level 2.

"Alhamdulillah, ini progres yang baik. Semoga ke depan bisa turun lagi hingga level 1," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Parigi Moutong Fauziah Alhadad di Parigi, Selasa.

Ia mengemukakan bahwa sebelumnya Parigi Moutong stagnan di PPKM Level 3, namun berkat kerja keras Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 serta kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan tingkat PPKM di Parigi Moutong bisa diturunkan ke level 2.

Di wilayah PPKM Level 2, kegiatan belajar mengajar boleh dilaksanakan di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan, restoran dan warung boleh melayani pelanggan di tempat dengan batas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, dan pusat belanja boleh buka sampai pukul 21.00 dengan batas pengunjung hingga 75 persen dari kapasitas ruang.

Selain itu, bioskop diperbolehkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan, membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, melarang masuk anak berusia kurang dari 12 tahun, dan mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Tempat ibadah juga boleh dibuka dengan batasan jamaah hingga 75 persen di wilayah dalam zona hijau, 50 persen di wilayah dalam zona kuning, dan 25 persen di wilayah dalam zona oranye atau merah.

Fauziah mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berusaha menekan penularan COVID-19, termasuk di antaranya dengan menggencarkan pelaksanaan vaksinasi.

"Kami tetap bersiaga dan melakukan langkah antisipasi. Hal ini dimaksudkan agar jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus dapat segera tertangani dengan baik," katanya.

Dia juga meminta warga tidak lengah setelah penularan COVID-19 menurun dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025