Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengharapkan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk membantu pelaksanaan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, yang dilaksanakan oleh KPU sebagai persiapan pelaksanaan pemilu 2024.
"Iya, bantuan dan dukungan dari Pemkab Donggala dalam pelaksanaan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan sangat penting," ucap Ketua KPU Kabupaten Donggala M. Unggul, di Donggala, Kamis.
Unggul mengatakan pihaknya telah melaksanakan pertemuan sinkronisasi dengan Pemkab Donggala terkait dengan pelaksanaan pemuktahiran data pemilih itu.
"Pertemuan itu sudah berjalan, sudah dilaksanakan dan dihadiri oleh Bupati Donggala dan jajarannya," ujar Unggul.
Menurut dia, pemuktahiran data pemilih berkelanjutan merupakan satu bentuk upaya KPU dan pemerintah daerah dalam menjamin hak politik masyarakat agar bisa menyalurkan hak pilih pada pemilu 2024.
Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan peran pemerintah daerah khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah kelurahan dan pemerintah desa untuk memutakhirkan data penduduk setempat.
"Misalnya, masyarakat yang pindah wilayah kabupaten, desa dan kelurahan, dibutuhkan verifikasi dan validasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," ujarnya..
Begitu juga dengan masyarakat yang sudah meninggal, yang akan diverifikasi dan divalidasi dikeluarkan dari DPT. Namun hal ini membutuhkan surat keterangan kematian dari pemerintah daerah sebagai dasar penghapusan DP4.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Donggala dapat membantu pelaksanaan verifikasi dan validasi data kependudukan secara seksama, terutama menyangkut data masyarakat yang telah meninggal dunia, pindah wilayah kabupaten dan kelurahan/desa, serta data pemilih pemula, agar dapat dimutakhirkan oleh KPU Donggala.
Berkaitan dengan itu Bupati Donggala Kasman Lassa mengatakan bahwa pihaknya bersedia membantu KPU dalam pelaksanaan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.
Kasman juga menyebut bahwa pemerintah daerah setempat bersedia membantu dana untuk pencanangan desa peduli pemilu dan pemilihan.
"Iya, bantuan dan dukungan dari Pemkab Donggala dalam pelaksanaan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan sangat penting," ucap Ketua KPU Kabupaten Donggala M. Unggul, di Donggala, Kamis.
Unggul mengatakan pihaknya telah melaksanakan pertemuan sinkronisasi dengan Pemkab Donggala terkait dengan pelaksanaan pemuktahiran data pemilih itu.
"Pertemuan itu sudah berjalan, sudah dilaksanakan dan dihadiri oleh Bupati Donggala dan jajarannya," ujar Unggul.
Menurut dia, pemuktahiran data pemilih berkelanjutan merupakan satu bentuk upaya KPU dan pemerintah daerah dalam menjamin hak politik masyarakat agar bisa menyalurkan hak pilih pada pemilu 2024.
Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan peran pemerintah daerah khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah kelurahan dan pemerintah desa untuk memutakhirkan data penduduk setempat.
"Misalnya, masyarakat yang pindah wilayah kabupaten, desa dan kelurahan, dibutuhkan verifikasi dan validasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," ujarnya..
Begitu juga dengan masyarakat yang sudah meninggal, yang akan diverifikasi dan divalidasi dikeluarkan dari DPT. Namun hal ini membutuhkan surat keterangan kematian dari pemerintah daerah sebagai dasar penghapusan DP4.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Donggala dapat membantu pelaksanaan verifikasi dan validasi data kependudukan secara seksama, terutama menyangkut data masyarakat yang telah meninggal dunia, pindah wilayah kabupaten dan kelurahan/desa, serta data pemilih pemula, agar dapat dimutakhirkan oleh KPU Donggala.
Berkaitan dengan itu Bupati Donggala Kasman Lassa mengatakan bahwa pihaknya bersedia membantu KPU dalam pelaksanaan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.
Kasman juga menyebut bahwa pemerintah daerah setempat bersedia membantu dana untuk pencanangan desa peduli pemilu dan pemilihan.