Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau seluruh masyarakat untuk menaati protokol kesehatan (prokes) dengan ketat dan melaksanakan vaksinasi COVID-19 agar pandemi COVID-19 di Indonesia dapat segera berakhir.
"Jika kita semua taat melakukan protokol kesehatan dan vaksinasi, maka diharapkan pandemi ini dapat segera berakhir," kata Wapres Ma’ruf saat menyampaikan sambutan pada acara Kreasi Virtual Katolik Indonesia (KVKI) melalui konferensi video, Sabtu.
Pemerintah saat ini terus berupaya menanggulangi pandemi COVID-19 yang telah melanda sejak 1,5 tahun terakhir, kata Wapres.
Dampak dari krisis pandemi tersebut sangat beragam sehingga pemerintah tidak dapat bekerja sendiri menyelesaikan krisis tersebut.
Wapres meminta seluruh pihak dan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia.
"Pemerintah tidak dapat mengatasi dan menanggulangi sendiri masalah pandemi ini. Hal ini memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk umat Katolik, sebagai bagian dari bangsa ini," tegasnya.
Dampak pandemi COVID-19 di berbagai aspek kehidupan masyarakat antara lain terasa di sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan, politik, sosial budaya, serta kegiatan keagamaan dan ibadah.
Dengan berakhirnya krisis pandemi COVID-19, tambah Wapres, maka seluruh umat beragama dapat kembali melakukan ibadah dengan normal seperti semula.
"Umat Katolik tentu juga berharap untuk dapat kembali berkumpul, menyanyikan mazmur, melakukan penuturan Kitab Suci dengan berbagai variasi dan gaya, serta berlomba cepat dan tepat Kitab Suci dengan cara bertatap muka secara langsung," katanya.
Oleh karena itu, Wapres mendorong seluruh masyarakat untuk terus mendukung Pemerintah dalam mengendalikan angka kasus penularan COVID-19, sehingga dapat hidup dengan normal seperti sedia kala.
"Kita sendirilah yang bisa mengupayakan kapan pandemi COVID-19 dapat berakhir, sehingga kita bisa hidup kembali secara normal," ujar Wapres.
Ma'ruf: Pandemi segera berakhir Jika semua taat prokes dan vaksinasi
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden)