Palu (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu menilai warga di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) makin sadar untuk tidak memakai dan menggunakan produk pangan, obat atau jamu tradisional dan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

"Indeks kesadaran masyarakat (awareness index) terhadap obat dan makanan aman dan bermutu tahun 2020 mencapai 75 persen sampai 78 persen. Ini termasuk kategori baik. Untuk tahun 2021 belum keluar karena belum berakhir," kata Kepala Balai POM di Palu Agus Riyanto di Kota Palu, Selasa.

Ia menerangkan awareness index merupakan ukuran untuk mengetahui sejauh mana kesadaran masyarakat dalam memilih obat dan makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu yang akan dikonsumsi.

Indikator pembentuk awareness index masyarakat adalah sejauh mana pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat dalam memilih obat dan makanan yang aman untuk dikonsumsi.

"Kesadaran mencakup beberapa aspek yaitu, pertama, pengetahuan (knowledege) bertujuan untuk menggali sejauh mana pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam memilih serta mengkonsumsi obat
dan Makanan,"ujarnya.

Juga, lanjutnya, seberapa baik pemahaman masyarakat dalam memilih serta mengkonsumsi obat dan makanan dengan benar. Dari sini dapat dilihat juga sejauh mana informasi atau pengaruh sumber
media informasi terhadap pemahaman masyarakat.

"Kedua, sikap (attitude) untuk menggali sikap masyarakat dalam memilih serta mengkonsumsi obat dan makanan yang beredar saat ini, termasuk peredaran obat atau obat tradisional palsu," terangnya.

Selanjutnya, kata Agus, dipetakan sikap masyarakat tersebut dalam memilih serta mengkonsumsi obat dan makanan yang benar. Ditambahkan pula penilaian masyarakat terhadap Badan POM yang memiliki tugas pokok dalam mengawasi peredaran obat dan Makanan.

Ketiga, Agus mengatakan yakni perilaku (practices) untuk mengetahui masyarakat dalam memilih serta mengkonsumsi obat dan makanan dengan benar. Kemudian bagaimana dukungan masyarakat terhadap program Badan POM .


Pewarta : Muhammad Arshandi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024