Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, meluncurkan aplikasi elektronik monitoring evaluasi pendakian dan pelaporan pembangunan (e-MEP) guna mengukur capaian kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Dengan kehadiran e-MEP,  maka kita bisa mengukur pencapaian kerja masing-masing, termasuk membandingkan kecepatan kerja antar-OPD," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat meluncurkan aplikasi e-MEP di Palu, Selasa.

Ia menjelaskan aplikasi e-MEP berbasis web server memuat data dan pelaksanaan pembangunan Pemkot Palu melalui setiap instansi di lingkungan pemerintahan tersebut.

Wali Kota meyakini bahwa dengan sistem tersebut dapat memacu setiap OPD bekerja lebih baik secara cepat dan tepat sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik.

"Selama ini, pencapaian kerja kepala OPD belum dijadikan tolok ukur untuk menilai apakah pimpinan OPD tersebut layak atau tidak. Oleh karena itu, dengan aplikasi ini semua dapat terukur," ujar Hadianto.

Inovasi dilakukan Pemkot Palu sebagai bagian dari cakupan salah satu program prioritas reformasi birokrasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan transparan, partisipasi, dan akuntabel.

Sebaliknya, jika capaian kerja menunjukkan hal yang kurang baik tentu menimbulkan tanda tanya, dan kepala wajib melakukan evaluasi atas capaian suatu kegiatan dilakukan OPD.

"Aplikasi ini akan menjadi ruang bagi kami untuk melakukan penilaian bagi kepala OPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dari situ, pasti akan tergambarkan pencapaian yang ditampilkan oleh e-MEP," kata Hadianto.

Ia berharap masing-masing instansi dapat menunjukkan kinerja maksimal menjalankan program-program yang telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) agar apa yang menjadi usulan dan harapan masyarakat terwujud secepat mungkin.

"Pemkot Palu tak henti-hentinya memperbaiki sistem di internal, dengan begitu tentunya tata kelola pemerintahan semakin mantap dan dampaknya akan mengarah kepada kepuasan pelayanan publik," demikian Hadianto.

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024