Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amiruddin Rauf meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera memfungsikan gedung Pasar Raya yang terletak di Kelurahan Buol, Kecamatan Biau.
"Pasar yang telah dibangun dan dilengkapi dengan berbagai gedung dan sarana prasarana harus segera difungsikan," kata Amirudin Rauf, di Buol, Kamis.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Buol telah membangun Pasar Raya sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dan penyediaan akses kepada pedagang dan pembeli untuk melakukan transaksi perdagangan komiditi dan produk.
Oleh karena itu, Bupati Amirudin Rauf meminta kepada OPD terkait agar bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan, untuk menertibkan pedagang yang berdagang di pinggiran jalan di kelurahan tersebut.
Penertiban itu dimaksudkan agar, para pedagang masuk ke dalam pasar yang telah dibangun dan menggunakan fasilitas dan sarana yang telah disiapkan untuk melakukan kegiatan jual beli.
"OPD dan pimpinan wilayah agar tegas melaksanakan aturan terkait penertiban pedagang di bahu jalan. Hal ini agar bangunan Pasar Raya dapat difungsikan dengan baik. Sebab, bangunan tersebut, sayang jika tidak dimanfaatkan dengan baik," ujar Amiruddin Rauf.
Ia pun meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja agar terlibat dan berperan dalam operasi penertiban dengan pendekatan persuasif, kepada pedagang yang berdagang di pinggiran/bahu jalan.
"Pentingnya memfungsikan Pasar Raya, sebab telah mengeluarkan anggaran yang besar. Dan fasilitasnya pun sudah lengkap. Dalam jangka waktu tertentu, semua kios di Pasar Raya sudah terisi. Bagi yang tidak mengisi, agar disurati dan diperingati. Sosialisasi tentang pemanfaaatan Pasar Raya harus dilakukan," ujarnya lagi.
"Pasar yang telah dibangun dan dilengkapi dengan berbagai gedung dan sarana prasarana harus segera difungsikan," kata Amirudin Rauf, di Buol, Kamis.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Buol telah membangun Pasar Raya sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dan penyediaan akses kepada pedagang dan pembeli untuk melakukan transaksi perdagangan komiditi dan produk.
Oleh karena itu, Bupati Amirudin Rauf meminta kepada OPD terkait agar bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan, untuk menertibkan pedagang yang berdagang di pinggiran jalan di kelurahan tersebut.
Penertiban itu dimaksudkan agar, para pedagang masuk ke dalam pasar yang telah dibangun dan menggunakan fasilitas dan sarana yang telah disiapkan untuk melakukan kegiatan jual beli.
"OPD dan pimpinan wilayah agar tegas melaksanakan aturan terkait penertiban pedagang di bahu jalan. Hal ini agar bangunan Pasar Raya dapat difungsikan dengan baik. Sebab, bangunan tersebut, sayang jika tidak dimanfaatkan dengan baik," ujar Amiruddin Rauf.
Ia pun meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja agar terlibat dan berperan dalam operasi penertiban dengan pendekatan persuasif, kepada pedagang yang berdagang di pinggiran/bahu jalan.
"Pentingnya memfungsikan Pasar Raya, sebab telah mengeluarkan anggaran yang besar. Dan fasilitasnya pun sudah lengkap. Dalam jangka waktu tertentu, semua kios di Pasar Raya sudah terisi. Bagi yang tidak mengisi, agar disurati dan diperingati. Sosialisasi tentang pemanfaaatan Pasar Raya harus dilakukan," ujarnya lagi.