Buya Maarif: Cagub Perseorangan Jadi Introspeksi Parpol
Jumat, 18 Maret 2016 9:00 WIB
Buya Syafii Maarif (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Yogyakarta (antarasulteng.com) - Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Ahmad Syafii Maarif, menegaskan bahwa fenomena pencalonan gubernur melalui jalur perseorangan semestinya menjadi bahan instrospeksi partai politik (parpol) terhadap fungsi yang dimiliki.
"Saya rasa partai politik (parpol) harus instrospeksi diri sendiri mengapa rakyat suka memilih yang independen, mengapa bukan calon partai," katanya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis.
Pendiri Maarif Institute itu mengemukakan, munculnya dukungan terhadap calon kepala daerah dari jalur perseorangan dapat dimaknai sebagai penanda bahwa fungsi parpol sebagai penyalur aspirasi rakyat sudah tidak jalan.
Selain itu, menurut dia, praktik politik transaksional juga turut menjadi penghambat tujuan utama partai sebagai pilar utama demokrasi.
"Politik transaksional sudah mewabah, itu salah satu penyakit demokrasi kita," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia menilai, untuk menjalankan fungsi sebagai pilar demokrasi, maka partai harus dapat memberikan pendidikan politik untuk anggotanya.
Pimpinan pusat parpol, menurut dia, juga perlu memberikan peluang partai di daerah untuk mandiri tanpa banyak dicampuri seperti dalam konteks pemilihan kepala daerah.
Buya Maarif menegaskan, langkah yang ditempuh Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk maju dalam Pemilihan Gubernur DKI 2017 melalui jalur perseorangan adalah konstitusional dan tidak perlu dipermasalahkan.
"Langkah Ahok sah-sah saja. Sah menurut Undang-Undang (UU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) juga membolehkan," demikian Ahmad Syafii Maarif.
"Saya rasa partai politik (parpol) harus instrospeksi diri sendiri mengapa rakyat suka memilih yang independen, mengapa bukan calon partai," katanya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis.
Pendiri Maarif Institute itu mengemukakan, munculnya dukungan terhadap calon kepala daerah dari jalur perseorangan dapat dimaknai sebagai penanda bahwa fungsi parpol sebagai penyalur aspirasi rakyat sudah tidak jalan.
Selain itu, menurut dia, praktik politik transaksional juga turut menjadi penghambat tujuan utama partai sebagai pilar utama demokrasi.
"Politik transaksional sudah mewabah, itu salah satu penyakit demokrasi kita," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia menilai, untuk menjalankan fungsi sebagai pilar demokrasi, maka partai harus dapat memberikan pendidikan politik untuk anggotanya.
Pimpinan pusat parpol, menurut dia, juga perlu memberikan peluang partai di daerah untuk mandiri tanpa banyak dicampuri seperti dalam konteks pemilihan kepala daerah.
Buya Maarif menegaskan, langkah yang ditempuh Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk maju dalam Pemilihan Gubernur DKI 2017 melalui jalur perseorangan adalah konstitusional dan tidak perlu dipermasalahkan.
"Langkah Ahok sah-sah saja. Sah menurut Undang-Undang (UU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) juga membolehkan," demikian Ahmad Syafii Maarif.
Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ini alasan Najwa Shihab ungkap adegan favorit usai saksikan film "Buya Hamka"
18 April 2023 9:05 WIB, 2023
Buya Syafii: hentikan anggapan Jokowi kurang perhatian terhadap Islam
06 December 2018 15:16 WIB, 2018
Terpopuler - Nasional
Lihat Juga
Pemerintah terus bangun bangun jembatan di Tapanuli Tengah untuk pacu ekonomi
25 January 2026 10:38 WIB
Hujan lebat diprakirakan masih berpotensi guyur Jabodetabek sepekan ke depan
24 January 2026 7:41 WIB