Buya Syafii : Kapolri Harus Terbebas Pengaruh Politik

id buya

Buya Syafii : Kapolri Harus Terbebas Pengaruh Politik

Buya Syafii Maarif (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus) (.)

Kapolri yang akan datang jangan sampai dipengaruhi partai politi
Yogyakarta (antarasulteng.com) - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau disapa Buya Syafii berharap kedudukan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia harus diisi oleh calon yang terbebas dari pengaruh partai politik.

"Kapolri yang akan datang jangan sampai dipengaruhi partai politik," kata Syafii dalam Konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan (KNIB) bertajuk "Jalan Perubahan Membangun Daya Saing Bangsa" di Universitas Muhammdiyah Yogyakarta (UMY), Senin.

Ia mengatakan Kapolri ke depan harus semakin mampu merealisasikan fungsi sebagai pelayan masyarakat, tanpa dipengaruhi urusan politik. "Pesan itu sudah saya sampaikan langsung kepada pak Badrodin Haiti melalui SMS," kata Syafii.

Menurut dia, Kapolri memiliki posisi yang sangat penting dan strategis dalam penentuan kebijakan penegakan hukum. Apalagi, secara struktural posisi Kapolri langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

"Biasanya Kapolri ada di bawah Kementerian, tapi ini langsung di bawah presiden," kata dia.

Oleh sebab itu, ia mengatakan mengingat posisi yang sangat strategis tersebut, Kapolri beserta jajarannya seyogianya harus tetap menjaga independensi dan terbebas dari kepentingan politik.

"Sehingga ke depan kalau dia masih ditentukan parpol maka fungsi sebagai pelayan masyarakat dan penegak hukum masih sulit," kata dia.

Sebelumnya Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan DPR masih menunggu surat daru Presiden Joko Widodo menyangkut jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia apakah memperpanjang masa jabatan Badrodin Haiti yang hampir habis, atau mengajukan calon baru.

"Soal Kapolri, sampai saat ini dewan belum menerima surat apa pun dari Presiden Jokowi, kami pada posisi menunggu itu, dan tentu semuanya bolanya ada di beliau," kata Ade di Gedung Nusantara III Jakarta, Senin (23/5). 

(T.L007/T007)