Palu (ANTARA) -
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai program sertifikasi merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah kepada guru sebagai tenaga pendidik.
"Guru memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam membantu pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa, oleh karena itu apa yang telah dilakukan pemerintah melalui program sertifikasi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap tenaga pendidik," kata Ketua PGRI Sulteng Syam Zaini di Palu, Kamis.
Pemerintah menempatkan guru sebagai profesi yang mulia, menurut dia, secara fakta guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan masa kerja tertentu dapat memiliki sertifikasi, setelah melalui tahapan uji kompetensi dan diberikan penghargaan berupa tunjangan profesi.
Pemerintah menempatkan guru sebagai profesi yang mulia, menurut dia, secara fakta guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan masa kerja tertentu dapat memiliki sertifikasi, setelah melalui tahapan uji kompetensi dan diberikan penghargaan berupa tunjangan profesi.
Ia mengatakan tunjangan atau sertifikasi guru sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi terhadap pendidikan yang secara manfaat berdampak terhadap kesejahteraan serta mendorong mutu pendidikan.
"Program sertifikasi ini sebagai upaya pemerintah meningkatkan profesionalitas guru dalam menjalankan tugasnya. Bagi mereka yang dinyatakan berkompetensi berdasarkan lisensi tentu mendapat penghargaan melalui tunjangan profesi guru (TPG)," ujar Syam.
Ketua PGRI Provinsi Sulteng Syam Zaini. ANTARA/HO-PGRI Sulteng
Ia memaparkan, pemberian TPG ini berdasarkan aturan perundang-undangan di sektor pendidikan dan sangat berpengaruh positif terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik.
"Kualitas itu meningkat, seiring dengan penetapan kompetensi yang mereka raih, sehingga dalam implementasinya guru telah mampu bertransformasi terhadap kemajuan teknologi dengan pola pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif," ujarnya.
Meskipun, kata dia, berdasarkan data dari Balai Pengembangan Mutu Pendidikan (BPMP) tahun 2022 menyebutkan guru yang tersertifikasi di Sulteng masih di bawah angka 50 persen.
Meskipun, kata dia, berdasarkan data dari Balai Pengembangan Mutu Pendidikan (BPMP) tahun 2022 menyebutkan guru yang tersertifikasi di Sulteng masih di bawah angka 50 persen.
"Merujuk dari data itu tentu jumlah guru tersertifikasi masih kurang. Mengapa demikian? Karena proses dan kriteria sertifikasi sangat ketat, juga di sisi lain menyangkut kesiapan anggaran pemerintah," ucap Syam.
Ia juga berharap pemerintah bisa berkonsentrasi serta konsisten terhadap peningkatan mutu pendidikan dari hulu hingga hilir, di antaranya tata kelola guru mulai dari sistem perekrutan.