Palu (ANTARA) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mutmainah menyatakan mitigasi bencana harus diajarkan ke siswa pada setiap satuan pendidikan, sebagai salah satu upaya dalam membangun kapasitas masyarakat untuk mengurangi resiko dan dampak bencana.
"Hal ini penting dilakukan oleh pemerintah, seiring dengan rentannya Kota Palu terhadap bencana alam gempa bumi," ucap Mutmainah, dihubungi dari Palu, Sulawesi Tengah, Rabu.
Mutmainah mengatakan penguatan pendidikan mitigasi bencana dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan yang dimulai dari tingkat dini hingga menengah atas, menjadi satu pendekatan lunak, dari konsekuensi logis hidup di atas sesar aktif Palu - Koro.
Oleh karena itu, ujar dia, Bapemperda DPRD Palu berinisiatif untuk membuat peraturan daerah yang membahas secara spesifik mengenai penyelenggaraan pendidikan mitigasi bencana.
"Salah satu rujukannya adalah adanya aturan mengenai penyelenggaraan satuan pendidikan aman bencana (SPAB)," ungkapnya.
Kemendikbud telah menerbitkan Permendikbud nomor 33 tahun 2019 tentang satuan pendidikan aman bencana (SPAB) yang kemudian ditindaklanjuti masing - masing daerah di Indonesia dalam bentuk peraturan daerah, peraturan gubernur, bupati dan wali kota.
Neng, sapaan akrab Mutmainah mengatakan inisiatif Bapemperda untuk membentuk perda yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan mitigasi bencana, merupakan usulan/aspirasi dari masyarakat.
Di samping itu, kata dia, Bapemperda juga akan mendorong perlu adanya peraturan daerah mengenai perlindungan sejarah dan kawasan kebencanaan.
"Jadi, di tahun ini kami menargetkan membuat tiga peraturan daerah inisiatif," sebut Neng yang merupakan politisi Partai NasDem itu.
Terakhir, ujar dia, dirinya akan mendorong perlu adanya peraturan daerah mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual berbasis seni dan budaya lokal.
"Sehingga hasil - hasil karya seni dan budaya terjaga. Inisiatif ini berdasarkan aspirasi masyarakat yang kami terima," ujarnya.
"Hal ini penting dilakukan oleh pemerintah, seiring dengan rentannya Kota Palu terhadap bencana alam gempa bumi," ucap Mutmainah, dihubungi dari Palu, Sulawesi Tengah, Rabu.
Mutmainah mengatakan penguatan pendidikan mitigasi bencana dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan yang dimulai dari tingkat dini hingga menengah atas, menjadi satu pendekatan lunak, dari konsekuensi logis hidup di atas sesar aktif Palu - Koro.
Oleh karena itu, ujar dia, Bapemperda DPRD Palu berinisiatif untuk membuat peraturan daerah yang membahas secara spesifik mengenai penyelenggaraan pendidikan mitigasi bencana.
"Salah satu rujukannya adalah adanya aturan mengenai penyelenggaraan satuan pendidikan aman bencana (SPAB)," ungkapnya.
Kemendikbud telah menerbitkan Permendikbud nomor 33 tahun 2019 tentang satuan pendidikan aman bencana (SPAB) yang kemudian ditindaklanjuti masing - masing daerah di Indonesia dalam bentuk peraturan daerah, peraturan gubernur, bupati dan wali kota.
Neng, sapaan akrab Mutmainah mengatakan inisiatif Bapemperda untuk membentuk perda yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan mitigasi bencana, merupakan usulan/aspirasi dari masyarakat.
Di samping itu, kata dia, Bapemperda juga akan mendorong perlu adanya peraturan daerah mengenai perlindungan sejarah dan kawasan kebencanaan.
"Jadi, di tahun ini kami menargetkan membuat tiga peraturan daerah inisiatif," sebut Neng yang merupakan politisi Partai NasDem itu.
Terakhir, ujar dia, dirinya akan mendorong perlu adanya peraturan daerah mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual berbasis seni dan budaya lokal.
"Sehingga hasil - hasil karya seni dan budaya terjaga. Inisiatif ini berdasarkan aspirasi masyarakat yang kami terima," ujarnya.