UIN Datokarama segera sanksi dosen diduga melakukan ujaran kebencian di medsos
Jumat, 12 Mei 2023 16:12 WIB
Kader Banser Ansor Sulteng Kamaruddin yang juga Wakil Rektor Bidang Administrasi UIN Datokarama Palu. (ANTARA/HO-Dok Kamaruddin)
Palu (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, segera memberikan sanksi kepada salah satu dosennya yang diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial twitter.
"Kami segera panggil dosen yang bersangkutan untuk diproses, memintai keterangan dan pertanggungjawabannya," ucap Rektor UIN Datokarama Palu Profesor Sagaf S Pettalongi, dihubungi dari Palu, Jumat.
Pernyataan rektor seiring dengan adanya salah satu dosen inisial DF yang mengomentari postingan di media sosial twitter, dengan komentar yang mengandung "ujaran kebencian".
Salah seorang pengguna twitter memposting berita berjudul "Mahfud MD meminta polisi cari lagi orang yang terlibat penganiayaan David". DF kemudian merespons postingan ini dengan komentar "pokoknya kalau satu kelompok, upaya apapun harus dilakukan. Nahdliyin turun ke jalan untuk belain yang bertato dan suka tweet k****|??? Halu!!".
DF juga mengomentari postingan salah satu akun dengan komentar "penjaga ge le ja". Padahal akun tersebut hanya memposting foto seseorang yang mengenakan seragam Banser.
Di twitter, DF juga mengomentari postingan akun lainnya, dengan komentar "Sunan kalibokep". Padahal akun lainnya itu hanya memposting berita berjudul "Tak disangka, Ganjar Pranowo ternyata keturunan Sunan Kalijaga".
Atas hal ini, Rektor memastikan akan memberikan sanksi kepada DF karena tidak bijak dalam bermedia sosial.
"Walaupun masalah ini adalah polemik individu, tetapi karena yang bersangkutan adalah akademisi UIN, maka harus ada sanksi dan pembinaan," ujarnya.
Rektor mengatakan sanksi akan diberikan, setelah pihak universitas melakukan BAP kepada DF.
Sementara itu Kader Banser Sulteng, Kamaruddin mengecam perbuatan DF.
"Banser berkewajiban menjaga pemimpin negara dan para ulama," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menilai komentar DF di media sosial melecehkan NU, menghina pribadi tokoh, dan bermuatan provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan.
Oleh karena itu, Kamaruddin mengatakan DF diberi sanksi tegas oleh pimpinan UIN Palu.
Kamaruddin yang juga Wakil Rektor Bidang Administrasi UIN Palu mengakui telah bertemu dengan DF. Dalam pertemuan itu, DF mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.
"Yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.
"Meski demikian, yang bersangkutan akan tetap dipanggil kembali untuk memintai pertanggung jawaban dan alasannya, yang kemudian akan diberi sanksi," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin mengapresiasi Ansor Sulteng dan Banser Sulteng yang cepat merespons masalah ini dengan mengambil langkah-langkah persuasif.
Mahasiswa melintas dengan kendaraan roda dua di depan gedung Auditorium UIN Palu. (ANTARA/Muhammad Hajiji)
"Kami segera panggil dosen yang bersangkutan untuk diproses, memintai keterangan dan pertanggungjawabannya," ucap Rektor UIN Datokarama Palu Profesor Sagaf S Pettalongi, dihubungi dari Palu, Jumat.
Pernyataan rektor seiring dengan adanya salah satu dosen inisial DF yang mengomentari postingan di media sosial twitter, dengan komentar yang mengandung "ujaran kebencian".
Salah seorang pengguna twitter memposting berita berjudul "Mahfud MD meminta polisi cari lagi orang yang terlibat penganiayaan David". DF kemudian merespons postingan ini dengan komentar "pokoknya kalau satu kelompok, upaya apapun harus dilakukan. Nahdliyin turun ke jalan untuk belain yang bertato dan suka tweet k****|??? Halu!!".
DF juga mengomentari postingan salah satu akun dengan komentar "penjaga ge le ja". Padahal akun tersebut hanya memposting foto seseorang yang mengenakan seragam Banser.
Di twitter, DF juga mengomentari postingan akun lainnya, dengan komentar "Sunan kalibokep". Padahal akun lainnya itu hanya memposting berita berjudul "Tak disangka, Ganjar Pranowo ternyata keturunan Sunan Kalijaga".
Atas hal ini, Rektor memastikan akan memberikan sanksi kepada DF karena tidak bijak dalam bermedia sosial.
"Walaupun masalah ini adalah polemik individu, tetapi karena yang bersangkutan adalah akademisi UIN, maka harus ada sanksi dan pembinaan," ujarnya.
Rektor mengatakan sanksi akan diberikan, setelah pihak universitas melakukan BAP kepada DF.
Sementara itu Kader Banser Sulteng, Kamaruddin mengecam perbuatan DF.
"Banser berkewajiban menjaga pemimpin negara dan para ulama," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menilai komentar DF di media sosial melecehkan NU, menghina pribadi tokoh, dan bermuatan provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan.
Oleh karena itu, Kamaruddin mengatakan DF diberi sanksi tegas oleh pimpinan UIN Palu.
Kamaruddin yang juga Wakil Rektor Bidang Administrasi UIN Palu mengakui telah bertemu dengan DF. Dalam pertemuan itu, DF mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.
"Yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.
"Meski demikian, yang bersangkutan akan tetap dipanggil kembali untuk memintai pertanggung jawaban dan alasannya, yang kemudian akan diberi sanksi," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin mengapresiasi Ansor Sulteng dan Banser Sulteng yang cepat merespons masalah ini dengan mengambil langkah-langkah persuasif.
Mahasiswa melintas dengan kendaraan roda dua di depan gedung Auditorium UIN Palu. (ANTARA/Muhammad Hajiji)
Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Presiden-Wapres baru diharapkan tingkatkan pendidikan-ketahanan pangan
21 October 2024 9:04 WIB, 2024
Akademisi: Capres jangan cuma obral janji hapus disparitas guru-dosen
05 February 2024 16:27 WIB, 2024
Akademisi menilai bawaslu hadapi tiga tantangan dalam sengketa pemilu
03 November 2023 16:25 WIB, 2023
Akademisi UIN Datokarama: Pemilih di wilayah perbatasan merupakan komponen rentan
02 November 2023 20:02 WIB, 2023
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Poso Energy: Pers berkontribusi dalam pengembangan energi ramah lingkungan
10 February 2026 9:30 WIB